Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekeluarga Jadi Korban KMP Yunicee

Bali Tribune/ KORBAN – Satu keluarga terdiri dari 5 orang menjadi korban kecelakaan laut KMP Yunicee di Selat Bali.


balitribune.co.id | Amlapura  - Tragedi tenggelamnya kapal ferry KMP Yunicee, di perairan Selat Bali, Selasa (29/6/2021) malam, menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Di Kabupaten Karangasem, satu keluarga berjumlah lima orang menjadi korban tragedi di perairan Selat Bali tersebut. 
 
Mereka adalah keluarga Gatot Pujianto bersama istrinya Diah Ari Meiyana (37) dan tiga orang anaknya masing-masing Bunga Cita Ramadani (15), Rafa Saputra Pujianto (5) dan anak bungsunya yang masih balita Aisyah Putri (4). Warga asal Lingkungan Dangin Sema 1, Kecamatan/Kelurahan Karangasem, yang selama ini tinggal di BTN Graha Indah Gargita, Galiran, Kelurahan Subagan, Karangasem ini menumpang KMP Yunicee sepulang dari bersilaturahmi ke rumah keluarganya di Banyuwangi, Jawa Timur.
 
Gatot Pujianto bersama dua orang anaknya yakni Rafa Saputra Pujianto dan Aisyah Putri, hingga saat ini masih dinyatakan hilang dan dalam pencarian tim SAR gabungan, di perairan Selat Bali dekat lokasi kejadian musibah tenggelamnya kapal KMP Yunicee tersebut. Sementara istrinya Diah Ari Meiyana dan anak sulungnya Bunga Cita Ramadani sudah diketemukan dalam keadaan meninggal dunia beberapa saat setelah kejadian pada Selasa malam.
 
Hanya saja penemuan jenazah istrinya berbeda waktu dengan penemuan jenazah anak sulungnya. Karena jenazah istrinya diketemukan lebih dulu dan setelah identifikasi oleh petugas jenazah istrinya langsung dibawa pulang ke Karangasem oleh pihak keluarga. Sementara anaknya Bunga Cita Ramadani yang diketemukan setelahnya langsung diambil oleh pihak keluarganya pada Rabu (30/6/2021) pagi. Meninggalnya Diah Ari Meiyana dan Bunga Cita Ramadani meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya.
 
Isak tangis keluarga pecah manakala jenazah Diah Ari Meiyana tiba di rumah duka. “Rencana awal setelah kami rembukkan dengan keluarga besar di sini, jenazah Diah Ari Meiyana akan dimakamkan selepas shalat dzuhur. Nah, karena kami menerima informasi jika jenazah anaknya yakni Bunga Cita Ramadani juga sudah diketemukan, maka pemakaman diundur jadi selepas shalat Ashar agar jenazah keduanya bisa dimakamkan bersamaan,” ungkap Ardiansyah, salah satu keluarga korban kepada awak media di rumah duka.
 
Ratusan pelayat datang untuk bertakziah ke rumah duka, dan sekitar pukul 13.20 Wita jenazah Bunga Cita Ramadani tiba di rumah duka menggunakan ambulance milik RSU Jembrana. Jenazah anak sulung Gatot Pujianto tersebut langsung dibawa ke masjid Ibnu Sina, Dangin Sema untuk di khifayahkan yakni dimandikan dan dikafankan sebelum kemudian disemayamkan bersama jenazah ibundanya di masjid menunggu dishalatkan selepas shalat Ashar.
 
“Jenazah almarhum Diah Ari Meiyana dimakamkan dalam satu liang lahat bersama anaknya Bunga Cita Ramadani,” sebut Ardiansyah. 
Diceritakannya, Gatot Pujianto bersama istri dan anaknya sebelumnya berpamitan untuk pulang bersilaturahmi ke rumah keluarganya di Banyuwangi, Jawa Timur, sembari menghadiri Kopi Darat (Kopdar) Karimun Club.
 
Pada Selasa malam, Gatot bersama istri dan anaknya kembali dari Banyuwangi untuk pulang ke Karangasem, Bali. Seperti penumpang kapal lainnya, Gatot Pujianto usai membeli tiket langsung diarahkan menuju dermaga tempat sandar bongkar muat kapal KMP Yunicee oleh crew darat kapal naas tersebut untuk masuk ke dalam kapal. Beberapa saat setelah berlayar dan akan sandar di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, kapal naas tersebut tenggelam.
 
Keluarga korban belakangan baru mendapatkan kabar jika Gatot Pujianto bersama istri dan anaknya ikut menjadi penumpang dalam kapal yang tenggelam di Selat Bali tersebut. Sementara pemakaman berjalan lancar, dan sampai saat ini pihak keluarga masih menunggu kabar dari Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terkait nasib Gatot Pujianto dan dua anaknya yang masih belum diketemukan. 
 
“Kami berharap keluarga kami Gatot dan dua anaknya yang masih dinyatakan hilang, bisa segera diketemukan,” harapnya. 
wartawan
AGS
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.