Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekkab Tabanan Serahkan 387 SK PNS

PNS ,
SERAHKAN SH - Sekkab Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa menyerahkan SK dan sumpah/janji 387 PNS di lingkungan Pemkab Tabanan, Senin (23/5).

Tabanan, Bali Tribune

Sekkab Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa menyerahkan Surat Keputusan dan mengambil sumpah/janji 387 PNS di lingkungan Pemkab Tabanan, Senin (23/5), di Gedung Kesenian Ketut Maria Tabanan. Hadir Kepala BKD Kabupaten Tabanan Made Yasa.

Made Yasa melaporkan, total jumlah CPNS yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PNS sejumlah 387 orang dimana 168 dari tenaga guru, 15 orang tenaga kesehatan, 172 orang tenaga teknis/ administrasi dan 32 orang dari formasi khusus dokter PTT.

Ditambahkan, CPNS yang diangkat menjadi PNS telah melalui beberapa tahapan seperti, telah melewati masa percobaan sebagai PNS, telah lulus dalam diklat prajabatan serta telah lulus dalam uji kesehatan yang dilaksanakan oleh tim penguji kesehatan di BRSUD Kabupaten Tabanan. "Untuk menjadi PNS, para CPNS ini telah melewati beberapa tahapan sehingga mereka memenuhi syarat untuk menerima SK hari ini," imbuhnya.

Bupati Tabanan dalam sambutan tertulis dibacakan Wirna Ariwangsa mengatakan setelah melewati masa percobaan sebagai CPN dan kemudian diangkat menjadi PNS maka setiap PNS diwajibkan untuk mengangkat sumpah dihadapan atasan pejabat yang berwenang.  

Pihaknya juga mengajak para PNS agar meningkatkan disiplin dan bekerja secara cerdas. Menurutnya, PNS juga memerlukan perubahan cara pandang mengenai tugas dan fungsinya, karena selama ini banyak PNS yang menganggap bahwa pekerjaan PNS hanya pekerjaan sepele. "Perlu sebuah revolusi mental untuk merubah mindset agar kita bisa bekerja dengan semangat dan disiplin," imbuhnya.

Kepada seluruh pimpinan SKPD agar selalu memberikan bimbingan dan pengarahan serta pengawasan kepada seluruh PNS agar dapat memenuhi peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS dan mentaati Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

wartawan
Arta Jingga
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.