Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekretaris Bapeda Tabanan Lapor Polisi Usai Difitnah Akun Instagram

melapor
Bali Tribune / sekretaris Bapeda Tabanan, Dayu Winda, saat melakukan laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial, Rabu (28/10/2026

balitribune.co.id | Tabanan - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Dayu Winda, mengambil langkah hukum tegas. Ia resmi melaporkan akun Instagram @kep-alakeluarga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabanan pada Rabu (28/10/2026) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STPL/331/X/2025/SPKT.Resor Tabanan tertanggal 27 Oktober 2026. Langkah ini terpaksa ditempuh lantaran akun media sosial tersebut menyebarkan narasi dan tudingan yang dinilai sebagai fitnah, sehingga memicu keresahan serta mengganggu ketenangan pribadi dan keluarganya.

Dayu Winda menyayangkan beredarnya informasi keliru tersebut. Ia memahami bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di ruang publik, namun kebebasan berekspresi hendaknya tetap disertai tanggung jawab serta tidak digunakan untuk merugikan kehormatan dan nama baik orang lain.

"Keputusan untuk melaporkan persoalan ini bukanlah bentuk keinginan untuk memperkeruh keadaan, apalagi membungkam kritik. Langkah ini kami tempuh karena persoalan tersebut telah berdampak langsung pada keluarga, yang seharusnya tidak menjadi korban dari informasi yang tidak benar," ujar Dayu Winda.

Ia menegaskan bahwa penempuhan jalur hukum ini bertujuan agar permasalahan dapat ditangani secara objektif berdasarkan bukti-bukti serta ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan tersebut kepada pihak berwenang di Polres Tabanan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Terkait hal tersebut, Dayu Winda turut mengimbau masyarakat luas agar dapat menyikapi situasi ini secara bijaksana. Warga diminta untuk tidak berspekulasi, tidak mudah mempercayai, maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan hingga ada kejelasan dari pihak berwenang.

"Mari hormati proses hukum dan tetap bijak bermedia sosial. Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan. Harapan kami sederhana, kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan ketenangan keluarga dapat kembali terjaga," pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Temu Wirasa 2026, BI Bali Dorong Penguatan Data untuk Ekonomi yang Lebih Tangguh

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi yang bergerak semakin cepat, data tidak lagi sekadar menjadi angka dalam laporan statistik. Bagi Bank Indonesia, informasi dari pelaku usaha, rumah tangga, perbankan hingga pemerintah daerah justru menjadi salah satu pijakan penting untuk membaca arah perekonomian sebelum angka resmi tersedia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Mahayastra Lantik 26 Perbekel di Puspem Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 26 perbekel terpilih hasil Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan berlangsung di Ruang Sidang Utama Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar, Jalan Kebo Iwa, Gianyar, Sabtu (24/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karhutla Hanguskan 18 Hektar Hutan di Kawasan Hutan Lindung Gunung Agung

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah hutan lindung lereng Gunung Agung, Karangasem. Berdasarkan pemetaan dan pemantauan pihak BPBD Karangasem dan KRPH Abang, luas hutan yang terbakar mencapai 18 hektar. 

Baca Selengkapnya icon click

Sweeping Masif, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Menurun

balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Polres Gianyar gencar melaksanakan sweeping tempat hiburan malam di Gianyar. Dampaknya, ternyata sejumlah tempat hiburan malam mulai mengalami penurunan jumlah pengunjung. Kondisi ini terjadi karena para pelanggan memilih pindah lokasi ke tempat yang relatif lebih nyaman dan tidak terusik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.