Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selain Pasar Gianyar, Pembangunan Pasar Desa Tetap Berlanjut

Bali Tribune/' BERLANJUT - Pandemi Covid 19, pembanguan pasar desa adat tetap berlanjut
Balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya pembangunan Pasar Umum Gianyar dan penataan kawasan kota, pembangunan revitalisasi dua pasar desat adat juga tetap berlanjut di Pandemi Covid-19 ini. Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar kini tengah merevitalisasi dua unit pasar desa. Pertama Pasar Desa Adat Bona dan kedua Pasar Desa Adat Bitera. Sebelumnya Pasar Desa Bona kebakaran sekitar setahun lalu menghanguskan hampir seluruh isi pasar tersebut, hingga merugikan pedagang miliaran rupiah.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary, Rabu (5/8), mengatakan, pasar desa yang hampir rampung adalah Pasar Desa Adat Bona. Pengerjaanya hampir 90%, hanya saja ada sedikit penambahan. Pengerjaanya akan berakhir tahun 2020. "Pasar Bona masih dilanjutkan lagi dikit, saat anggaran perubahan niki, seharusnya sudah final sesuai rencana. Karena ada tambahan,  pekerjaannya jadi berakhir di tahun 2020," jelasnya.
 
Sementara Pasar Desa Adat Bitre saat ini tengah memasuki pembangunan tahap kedua. Disign Pasar Bitere saat ini berbeda dengan dengan pasar sebelumnya yang hanya satu lantai berupa tenten. Agar pedagang tidak berdesakan, pasar diperluas didesign memiliki lantai dua. Anggaran kedua pasar tersebut bersumber dari APBD, dengan nilai masing-masing Rp 3 Miliar. Kemungkinan Pasar Desa Adat Bona dan Bitre akan rampung hampir bersamaan. "Pasar Bitre sekarang dilanjutkan pembangunan tahap dua di tahun 2020, rampung empat bulan ke depan kira-kira juga di akhir 2020," ungkapnya.
 
Terkait pengelolaan kedua pasar tersebut akan diberikan sepenuhnya kepada desa adat bersangkutan. Sementara bangunan akan dihibahkan. "Tetap desa diberikan mengelola bangunannya nanti kita hibah barang ke desa adat," jelasnya.
 
Bendesa Adat Bona I Gusti Nyoman Yasa mengatakan, pasar sudah rampung, namun karena ada pengerjaan tahap kedua penempatan pedagang diundur. Pihaknya saat ini sedang melakukan penyusunan pararem. Setelah adanya pararem baru pedagang akan ditata. "Penempatan pedagang menunggu adanya perarem dumun, tahap kedua pengerjaannya untuk, pelataran pakir dan lantai dalam, akan diisi meja 48, dan kios 22," jelasnya.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.