Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selain Pasar Gianyar, Pembangunan Pasar Desa Tetap Berlanjut

Bali Tribune/' BERLANJUT - Pandemi Covid 19, pembanguan pasar desa adat tetap berlanjut
Balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya pembangunan Pasar Umum Gianyar dan penataan kawasan kota, pembangunan revitalisasi dua pasar desat adat juga tetap berlanjut di Pandemi Covid-19 ini. Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar kini tengah merevitalisasi dua unit pasar desa. Pertama Pasar Desa Adat Bona dan kedua Pasar Desa Adat Bitera. Sebelumnya Pasar Desa Bona kebakaran sekitar setahun lalu menghanguskan hampir seluruh isi pasar tersebut, hingga merugikan pedagang miliaran rupiah.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary, Rabu (5/8), mengatakan, pasar desa yang hampir rampung adalah Pasar Desa Adat Bona. Pengerjaanya hampir 90%, hanya saja ada sedikit penambahan. Pengerjaanya akan berakhir tahun 2020. "Pasar Bona masih dilanjutkan lagi dikit, saat anggaran perubahan niki, seharusnya sudah final sesuai rencana. Karena ada tambahan,  pekerjaannya jadi berakhir di tahun 2020," jelasnya.
 
Sementara Pasar Desa Adat Bitre saat ini tengah memasuki pembangunan tahap kedua. Disign Pasar Bitere saat ini berbeda dengan dengan pasar sebelumnya yang hanya satu lantai berupa tenten. Agar pedagang tidak berdesakan, pasar diperluas didesign memiliki lantai dua. Anggaran kedua pasar tersebut bersumber dari APBD, dengan nilai masing-masing Rp 3 Miliar. Kemungkinan Pasar Desa Adat Bona dan Bitre akan rampung hampir bersamaan. "Pasar Bitre sekarang dilanjutkan pembangunan tahap dua di tahun 2020, rampung empat bulan ke depan kira-kira juga di akhir 2020," ungkapnya.
 
Terkait pengelolaan kedua pasar tersebut akan diberikan sepenuhnya kepada desa adat bersangkutan. Sementara bangunan akan dihibahkan. "Tetap desa diberikan mengelola bangunannya nanti kita hibah barang ke desa adat," jelasnya.
 
Bendesa Adat Bona I Gusti Nyoman Yasa mengatakan, pasar sudah rampung, namun karena ada pengerjaan tahap kedua penempatan pedagang diundur. Pihaknya saat ini sedang melakukan penyusunan pararem. Setelah adanya pararem baru pedagang akan ditata. "Penempatan pedagang menunggu adanya perarem dumun, tahap kedua pengerjaannya untuk, pelataran pakir dan lantai dalam, akan diisi meja 48, dan kios 22," jelasnya.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.