Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selain Penghargaan Bali Trepti, Satpol PP Badung Sabet Penghargaan Karya Bhakti dari Kemendagri

Bali Tribune / HUT - Jajaran Satpol PP Badung pada perayaan HUT ke-74 Satpol PP, dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-62 di Puspem Badung, Jumat (22/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Momen Spesial di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Satpol PP, dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas)  ke-62, dicapai oleh Satpol PP Badung. Yang mana, untuk tahun ini, Satpol PP Kabupaten Badung, untuk kedua kalinya, meraih penghargaan Bali Trepti dari Pemprov Bali. Selain itu, secara Nasional, Satpol PP Badung juga dinobatkan sebagai penerima penghargaan Karya Bhakti Satpol PP dari Kemendagri. 

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, penghargaan ini menjadi kado istimewa di HUT ke-74 Satpol PP dan hut ke-62 Satlinmas. Bahkan, tidak hanya penghargaan di tingkat Provinsi, Satpol PP Badung juga sukses meraih penghargaan di nasional.

“Untuk penghargaan, syukur, astungkara, Kabupaten Badung untuk yang kedua kalinya mendapat penghargaan Bali Trepti, dari Pemerintah Provinsi Bali,” kata Suryanegara, ditemui usai Apel peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas tingkat Provinsi Bali, yang dipusatkan di Lapangan Puspem Badung, Jumat (22/3).

Lebih lanjut dikatakan Suryanegara, tak hanya penghargaan tingkat Provinsi, pihak Satpol PP Badung kata dia, juha sukses meraih penghargaan Karya Bhakti Satpol PP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Badung kata dia patut berbangga, karena boleh dikatakan untuk di provinsi Bali, Badung satu-satunya yang meraih penghargaan bergengsi ini. Penghargaan ini juga menjadi yang kedua kali untuk Bali, mendapat Karya Bhakti dari Kemendagri, setelah sebelumnya diraih oleh Kota Denpasar di tahun 2018.

“Selain penghargaan Bali Trepti, kali ini Badung mendapat kepercayaan mendapat penghargaan Karya Bhakti langsung dari Menteri Dalam Negeri. Boleh dibilang untuk di Bali, Badung satu-satunya, dan Ini juga yang kedua kali untuk Bali mendapat karya bakti, setelah sebelumnya Denpasar di tahun 2018,” bebernya.

Untuk rangkaian perayaan HUT Satpol PP dan Satlinmas tahun ini, berbagai kegiatan sosial telah digelar. Seperti donor darah, pembagian sembako kepada warga kurang mampu, melakukan kegiatan bersih pantai. Selain itu, juga digelar berbagai pertandingan-pertandingan internal antar Satpol PP dan beberapa perangkat daerah di Bandung. 

“Dan terakhir adalah rapat koordinasi serta pelaksanaan beberapa kegiatan internal Satpol PP se Bali. Artinya perayaan ini kita rayakan sebagai kebersamaan kita untuk evaluasi diri, untuk memastikan tugas-tugas yang akan kita selenggarakan dalam rangka, perhelatan politil akhir tahun ini yakni pilkada,” ucapnya. 

Disinggung terkait pemberian sembako, Suryanegara menyampaikan, untuk pemberian sembako, disalurkan sebanyak  200 paket. Selain itu, ada juga pemberian beberapa alat semacam alat bantu untuk disabilitas. 

Di momen ulang tahun ke 74 ini, pihaknya berharap, Badung bersama provinsi Bal yang merintis Satpol PP pariwisata, bisa menjalankan tugas dengan maksimal. Pasalnya kata dia, Bali dan Badung yang sangat bergantung pada sektor pariwisata, tentu  wajib untuk menjaga dan melestarikan, tentunya melalui Satpol PP pariwisata. “Harapan dexpand Satpol PP akan semakin mendapat kepercayaan di masyarakat. Begitu juga di internal Satpol PP, bisa mengevaluasi diri dan lebih mengutamakan tindakan humasi, bukan hanya sekedar wacana namun harus dilaksanakan,” tegasnya. 

wartawan
ANA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.