Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selain Santunan JKM, BPJAMSOSTEK Sebut Pembayaran Tertinggi di JHT Akibat PHK Pariwisata

Bali Tribune / SANTUNAN - Saat menyerahkan santunan kematian, BPJAMSOSTEK menyampaikan lebih aman mengajukan klaim JHT secara online melalui Lapak Asik

balitribune.co.id | KutaDitengah pandemi Covid-19 yang mempengaruhi kehidupan di berbagai sektor, Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Badung Kuta, Nurul Indahyati saat menyerahkan santunan JKM kepada I Gusti Agung Pancama Weda selaku ahli waris almarhum I Gusti Agung Gede Buda Arsana yang merupakan Ketua Panwascam Abiansemal dari Bawaslu Kabupaten Badung beberapa waktu lalu menyampaikan ahli waris mendapatkan haknya berupa santunan sebesar Rp 42.000.000.

Nominal tersebut kata dia berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019, sehingga besaran santunan kepada ahli waris ditingkatkan oleh pemerintah. Nurul menerangkan akan pentingnya perlindungan dari BPJAMSOSTEK. Seluruh Panwascam Kabupaten Badung terdaftar sejak Agustus 2020 dengan mengikuti 2 program yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JKM total peserta 116 orang. 

Ia menyebutkan, saat ini peserta aktif di Kacab Badung Kuta mencapai 23.973 orang. "Ditengah wabah Covid-19 ini, terutama untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dari risiko sosial ekonomi yang bisa terjadi kapan saja. Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan masyarakat yang lainnya mau peduli atas manfaat program BPJAMSOSTEK," ungkap Nurul. 

Pihaknya juga menjelaskan BPJAMSOSTEK telah mengupayakan untuk dapat mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait physical distancing yang diiimbau pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud," tegas Nurul.

Sementara itu Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar, Mohamad Irfan menjelaskan bahwa dari empat program BPJAMSOSTEK yaitu JHT, JKK, JKM dan Jaminan Pensiun (JP), pembayaran tertinggi ada pada program JHT sebesar Rp 459 miliar lebih dengan jumlah peserta 37 ribu. "Hal ini merupakan dampak dari banyaknya perusahaan yang merumahkan (PHK) karyawannya selama masa pandemi," bebernya.

Mengingat pariwisata menjadi sangat terdampak karena penyebaran Covid-19. Sehingga banyak pekerja di pariwisata yang dirumahkan maupun dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mempengaruhi terjadinya peningkatan klaim JHT. 

Adanya peningkatan peserta yang mengajukan klaim di masa pandemi ini membuat BPJAMSOSTEK terus melakukan terobosan-terobosan untuk mempermudah dalam pengajuan klaim. Tentunya aman dan sesuai dengan protokol kesehatan. Bagi yang mengajukan klaim di kantor cabang proses klaim melalui bilik-bilik yang dilengkapi layar monitor dan terhubung secara video conference, sehingga tidak ada kontak fisik langsung petugas. 

"Untuk meningkatkan kapasitas pelayanan dan mempercepat proses, pelayanan juga dilakukan secara One to Many, yakni satu orang CSO melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan," jelasnya.

Sementara itu I Gusti Agung Pancama Weda selaku ahli waris mengaku, sebagai keluarga yang ditinggalkan merasa terbantu dengan adanya program santunan ini. Sekretaris Bawaslu Badung, I Wayan Sugita berharap agar santunan ini bisa bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.