Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

narkoba
Bali Tribune / UNGKAP - Kapolres Tabanan, AKBP Putu Bayu Pati (tengah) didampingi Kasatreskoba Polres Tabanan, AKP Ketut Ananta, saat menyampaikan pengungkapan empat kasus narkotika sepanjang Juli 2025 pada Senin (28/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Adalah FN (29) dari Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan yang merupakan residivis yang kini berurusan dengan hukum itu. Ia diduga kuat sebagai pengedar aktif lantaran barang bukti yang disita darinya relatif banyak.

Total ada 15 paket sabu disita dari FN dengan berat bersih keseluruhan mencapai 6,58 gram. “FN ini bukan pemakai biasa. Barang bukti yang ditemukan cukup banyak dan sudah dalam bentuk paket siap edar,” kata Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, Senin (28/7).

Selain FN, polisi juga meringkus tersangka lain berinisial RM (31) dari Dompu, Nusa Tenggara Barat; AS (35) dan ARI (22) dari Lampung, serta GD (47) dari Denbantas, Tabanan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan, AKP Ketut Ananta, yang turut mendampingi gelar kasus itu agak merinci proses pengungkapan satu per satu kasus itu.

Ia menjelaskan, untuk tersangka AS dan ARI ditangkap di pinggir jalan wilayah Banjar Pasekan Baleran, Kelurahan Dajan Peken. Sedangkan GD diamankan di Desa Subamia.

Terkait peredaran narkotika, Bayu menyebutkan bahwa tren peredaran gelap dan penyalahgunaannya di Kabupaten Tabanan cenderung meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2023 tercatat ada 41 kasus yang terungkap. Kemudian pada 2024, naik menjadi 61 kasus. Selanjutnya di 2025, dari Januari hingga menjelang akhir Juli, sudah ada 36 kasus yang terungkap. “Paling banyak menyasar usia produktif, rentang usia 17 sampai 30 tahun,” kata mantan Kanit 2 Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tersebut.

Berbagai faktor yang mempengaruhinya beragam, mulai dari pengaruh lingkungan, rasa ingin tahu, sampai dengan ekonomi. Dari beberapa pengungkapan yang sudah dilakukan, Kecamatan Kediri terbilang paling rawan. Di wilayah ini, ada 19 kasus peredaran gelap narkotika yang sudah diungkap. Berikutnya Kecamatan Tabanan.

Meski demikian, wilayah kecamatan lainnya bukan berarti aman dari peredaran narkotika. Sebab, menurutnya, peredarannya diduga sudah masuk ke desa-desa lainnya. Lantaran itu, menurut Bayu, upaya preventif dengan melakukan penyuluhan di tiap desa-desa atau sekolah penting dilakukan di luar upaya pemidanaan. “Kami ingin generasi muda memahami bahaya narkoba sejak dini. Jangan sampai tergiur rayuan untuk mencoba. Sekali terjerumus, sulit keluar,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.