Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

narkoba
Bali Tribune / UNGKAP - Kapolres Tabanan, AKBP Putu Bayu Pati (tengah) didampingi Kasatreskoba Polres Tabanan, AKP Ketut Ananta, saat menyampaikan pengungkapan empat kasus narkotika sepanjang Juli 2025 pada Senin (28/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Adalah FN (29) dari Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan yang merupakan residivis yang kini berurusan dengan hukum itu. Ia diduga kuat sebagai pengedar aktif lantaran barang bukti yang disita darinya relatif banyak.

Total ada 15 paket sabu disita dari FN dengan berat bersih keseluruhan mencapai 6,58 gram. “FN ini bukan pemakai biasa. Barang bukti yang ditemukan cukup banyak dan sudah dalam bentuk paket siap edar,” kata Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, Senin (28/7).

Selain FN, polisi juga meringkus tersangka lain berinisial RM (31) dari Dompu, Nusa Tenggara Barat; AS (35) dan ARI (22) dari Lampung, serta GD (47) dari Denbantas, Tabanan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan, AKP Ketut Ananta, yang turut mendampingi gelar kasus itu agak merinci proses pengungkapan satu per satu kasus itu.

Ia menjelaskan, untuk tersangka AS dan ARI ditangkap di pinggir jalan wilayah Banjar Pasekan Baleran, Kelurahan Dajan Peken. Sedangkan GD diamankan di Desa Subamia.

Terkait peredaran narkotika, Bayu menyebutkan bahwa tren peredaran gelap dan penyalahgunaannya di Kabupaten Tabanan cenderung meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2023 tercatat ada 41 kasus yang terungkap. Kemudian pada 2024, naik menjadi 61 kasus. Selanjutnya di 2025, dari Januari hingga menjelang akhir Juli, sudah ada 36 kasus yang terungkap. “Paling banyak menyasar usia produktif, rentang usia 17 sampai 30 tahun,” kata mantan Kanit 2 Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tersebut.

Berbagai faktor yang mempengaruhinya beragam, mulai dari pengaruh lingkungan, rasa ingin tahu, sampai dengan ekonomi. Dari beberapa pengungkapan yang sudah dilakukan, Kecamatan Kediri terbilang paling rawan. Di wilayah ini, ada 19 kasus peredaran gelap narkotika yang sudah diungkap. Berikutnya Kecamatan Tabanan.

Meski demikian, wilayah kecamatan lainnya bukan berarti aman dari peredaran narkotika. Sebab, menurutnya, peredarannya diduga sudah masuk ke desa-desa lainnya. Lantaran itu, menurut Bayu, upaya preventif dengan melakukan penyuluhan di tiap desa-desa atau sekolah penting dilakukan di luar upaya pemidanaan. “Kami ingin generasi muda memahami bahaya narkoba sejak dini. Jangan sampai tergiur rayuan untuk mencoba. Sekali terjerumus, sulit keluar,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.