Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

narkoba
Bali Tribune / UNGKAP - Kapolres Tabanan, AKBP Putu Bayu Pati (tengah) didampingi Kasatreskoba Polres Tabanan, AKP Ketut Ananta, saat menyampaikan pengungkapan empat kasus narkotika sepanjang Juli 2025 pada Senin (28/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Adalah FN (29) dari Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan yang merupakan residivis yang kini berurusan dengan hukum itu. Ia diduga kuat sebagai pengedar aktif lantaran barang bukti yang disita darinya relatif banyak.

Total ada 15 paket sabu disita dari FN dengan berat bersih keseluruhan mencapai 6,58 gram. “FN ini bukan pemakai biasa. Barang bukti yang ditemukan cukup banyak dan sudah dalam bentuk paket siap edar,” kata Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, Senin (28/7).

Selain FN, polisi juga meringkus tersangka lain berinisial RM (31) dari Dompu, Nusa Tenggara Barat; AS (35) dan ARI (22) dari Lampung, serta GD (47) dari Denbantas, Tabanan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan, AKP Ketut Ananta, yang turut mendampingi gelar kasus itu agak merinci proses pengungkapan satu per satu kasus itu.

Ia menjelaskan, untuk tersangka AS dan ARI ditangkap di pinggir jalan wilayah Banjar Pasekan Baleran, Kelurahan Dajan Peken. Sedangkan GD diamankan di Desa Subamia.

Terkait peredaran narkotika, Bayu menyebutkan bahwa tren peredaran gelap dan penyalahgunaannya di Kabupaten Tabanan cenderung meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2023 tercatat ada 41 kasus yang terungkap. Kemudian pada 2024, naik menjadi 61 kasus. Selanjutnya di 2025, dari Januari hingga menjelang akhir Juli, sudah ada 36 kasus yang terungkap. “Paling banyak menyasar usia produktif, rentang usia 17 sampai 30 tahun,” kata mantan Kanit 2 Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tersebut.

Berbagai faktor yang mempengaruhinya beragam, mulai dari pengaruh lingkungan, rasa ingin tahu, sampai dengan ekonomi. Dari beberapa pengungkapan yang sudah dilakukan, Kecamatan Kediri terbilang paling rawan. Di wilayah ini, ada 19 kasus peredaran gelap narkotika yang sudah diungkap. Berikutnya Kecamatan Tabanan.

Meski demikian, wilayah kecamatan lainnya bukan berarti aman dari peredaran narkotika. Sebab, menurutnya, peredarannya diduga sudah masuk ke desa-desa lainnya. Lantaran itu, menurut Bayu, upaya preventif dengan melakukan penyuluhan di tiap desa-desa atau sekolah penting dilakukan di luar upaya pemidanaan. “Kami ingin generasi muda memahami bahaya narkoba sejak dini. Jangan sampai tergiur rayuan untuk mencoba. Sekali terjerumus, sulit keluar,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.