Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Tahun 2020 Tercatat 1 Juta Wisatawan Mancanegara ke Bali

Bali Tribune / Jamaruli Manihuruk

balitribune.co.id | Denpasar – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali mencatat jumlah kedatangan wisatawan mancanegara atau warga negara asing (WNA) ke Bali selama tahun 2020 sebanyak 1.092.257. Pada 2020 lalu telah melayani izin tinggal kunjungan (ITK) yakni 51.081 perpanjangan dan jumlah pemegang ITK 24.034. 

Divisi ini pun tercatat melayani izin tinggal terbatas (ITAS) 2.807 dan 4.620 perpanjangan serta terdapat 1.275 pemegang ITAS TKA (tenaga kerja asing). Pada tahun 2020 lalu sebanyak 183 WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian termasuk dideportasi. 

Demikian dibeberkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk dalam data refleksi akhir tahun 2020 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Senin (4/1). Ia menyampaikan jumlah permohonan paspor selama tahun 2020 sebanyak 27.120 permohonan diantaranya paspor biasa 22.850 dan 4.270 paspor elektronik.

Pada tahun lalu ditengah pandemi Covid-19 berbagai kebijakan dikeluarkan Kemenkumham di bidang Keimigrasian diantaranya pada 5 Februari 2020 Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa Bagi Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok. Kemudian pada 2 Februari 2020 Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona. 18 Maret 2020 Permenkumham Nomor 8 Tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa. 

Selanjutnya, pada 2 April 2020 Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Indonesia. 1 Oktober 2020 Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. 15 Oktober 2020 Permenkumham Nomor M.HH-01.03.01 Tahun 2020 Tentang TPI Tertentu Tempat Masuk Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. 

Kemudian pada 19 Desember 2020 Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020. Lantas pada 22 Desember 2020 Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 dan 23 Desember 2020 Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

wartawan
Ayu Eka Agustini

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.