Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selamatkan Ratusan Orang dari Racun Narkoba

Bali Tribune/ BARANG BUKTI - Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Agus Trisnadi dan Kasubbag Humas Polres Karangasem AKP Herson Juanda menunjukkan barang bukti.
balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kota Amlapura. Tersangka I Ketut AB warga asal Jasri, Karangasem, ditangkap Tim Buser Narkoba di rumahnya tanpa perlawanan. Dari tersangka diamankan 67 paket sabu, serta peralatan memakai sabu.
 
Kasubbag Humas Polres Karangasem AKP Herson Djuanda, didampingi Kasat Narkoba AKP Agus Trisnadi, dalam press release di ruang Sat Narkoba Polres Karangasem, Kamis (20/6) menyampaikan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya seorang warga di Desa Jasri yang diduga menjual narkoba jenis sabu. Dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Begitu mendapatkan informasi tersangka akan melakukan transaksi, polisi langsung bergerak menangkap tersangka. 
 
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,06 gram yang disimpan dalam saku celana tersangka. Dari hasil pengembangan keterangan tersangka, polisi kembali berhasil mengamankan sebanyak 67 paket sabu siap edar di kamarnya. Bersama dengan paket sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat hisap atau bong, pipa kaca yang bentuknya melengkung, sumbu sebagai alat pembakar, dan satu buah handphone.
 
"Dari barang bukti yang diamankan, kita berhasil menyelamatkan ratusan orang dari ancaman kecanduan narkoba," ujar Kasubbag Humas AKP Herson Djuanda SH.
 
Dilihat dari jumlah barang bukti, kata Herson, pelaku selain pemakai juga menjadi pengedar kakap di wilayah Karangasem. Oleh karena itu jajaran Polres Karangasem mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka berhasil diringkus.
 
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) , 132 ayat (1) , dan 111 UU RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
 
"Kami berharap ini bisa  menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat  Karangasem bahwa Polri tidak main-main dalam mengungkap dan menghukum para pelaku pengedar dan pemakai narkoba di Indonesia, terutama di wilayah Kabupaten Karangasem. Kabupaten Karangasem harus bersih dari peredaran narkoba,” tegas Kasat Narkoba AKP Agus Trisnadi SH, MH.
 
Pelaku yang ditangani penyidik Satres Narkoba dilaksanakan secara professional, transparan dan akuntabel. "Setiap perkembangan kasusnya kami selalu kabari keluarganya," pungkas Kasat. 
 
Sementara itu tersangka mengaku, sebelumnya pernah bekerja di kapal pesiar, tapi masa kontrak kerjanya dengan perusahaan kapal pesiar tersebut habis. Sampai saat ini tidak ada panggilan lagi dari perusahaan tersebut. Hal itu membuat dirinya uring-uringan dan akhirnya kenal dengan narkoba dari salah seorang rekannya. Berawal dari itu tersangka kemudian kecanduan, hingga akhirnya menjadi penjual narkoba. 
 
Kepada penyidik, tersangka mengaku membeli paket narkoba itu dari salah seorang napi di Lapas Kerobokan Denpasar. Mengenai pengakuan tersangka ini, Kasat Narkoba menegaskan, masih mendalaminya. 
wartawan
redaksi
Category

"1st Kilometer" Awali Deklarasi Komunitas BAIC Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menandai genap satu tahun kehadirannya di Pulau Bali, PT. DAS Indonesia Bali selaku Main Dealer resmi BAIC menggelar acara istimewa bertajuk "1st Kilometer" pada Minggu, 5 Juli 2026. Momen bersejarah ini sekaligus menandai lahirnya wadah persaudaraan bagi para pemilik kendaraan, yaitu BAIC Owner Society (BOS).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.