Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selegram Puja Astawa Mundur dari Caleg Golkar

Bali Tribune / PENGUNDURAN DIRI - Kadek Puja Astawa (kanan) saat di KPU Buleleng menyerahkan surat pengunduram dirinya pada Rabu (22/11) sebagai calon anggota DPRD Buleleng di Pemilu 2024 mendatang.

balitribune.co.id | Singaraja - Pascapenetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024, secara mengejutkan salah satu calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Golkar mengundurkan diri. Adalah Puja Astawa selegram asal Buleleng menyatakan pengunduram dirinya pada Rabu (22/11) sebagai calon anggota DPRD Buleleng di Pemilu 2024 mendatang.

Kadek Puja Astawa sebelumnya maju dalam pencalegan di Buleleng melalui Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) Buleleng 1 Kecamatan Buleleng. Tidak hanya mundur dalam proses pemilihan legeslatif di Pemilu 2024 ia juga menyatakan mundur dari keanggotaan Partai Golkar.

Surat pernyataan mundur telah dilayangkan kepada Ketua DPD Partai Golkar Buleleng, IGK Kresna Budi.

"Ini soal ketidak siapan saya saja dan murni dari keinginan sendiri tanpa tekanan dari siapapun," tegas Puja Astawa dalam surat pengunduran dirinya tertanggal 22 Nopember 2023.

Selain menyerahkan surat ke DPD Partai Golkar Buleleng, Puja Astawa yang telah tercatat dalam Daftar Calon tetap (DCT) sebagai caleg Dapil Buleleng 1 dengan nomor urut 5 untuk DPRD Buleleng juga mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng untuk menyerahkan surat pengunduran diri. Selain itu Puja Astawa mengaku akibat menjadi caleg telah menganggu aktivitasnya sebagai selegram dan konten kreator di media sosial.

"Dalam perjalanannya ternyata kehidupan saya sebagai konten kreator sedikit agar terganggu. Sehingga saya mengambil sikap lebih awal untuk tidak melanjutkan pencalegan ini, walaupun agak terlambat karena sudah ditetapkan di DCT," kata Puja Astawa.

Ia juga berdalih tidak mendapat dukungan dari keluarga dan akan fokus di dunia entertainment serta bisnis. “Istri saya juga terganggu dengan pencalonan saya," ucapnya.

Sementara Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana saat dikonfirmasi menyatakan, mundurnya caleg kendati setelah ditetapkan DCT merupakan ranah parpol berada di masing-masing parpol bukan di KPU. "Ranahnya di Parpol," katanya.
Namun demikian mundurnya tersebut tidak serta merta menghilangkan nama yang bersangkutan dari kartu surat suara.

"Karena sudah DCT tidak ada lagi perubahan. Jadi masih tetap tercantum," kata Dhudi

wartawan
CHA
Category

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar dan BPS Teken Komitmen Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar resmi mencanangkan pelaksanaan program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). 

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Kepala BPS Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Sewakadarma Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, meninjau langsung pelaksanaan aksi sosial donor darah di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diselenggarakan serangkaian memperingati HUT ke-29 Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma sekaligus Bulan Bung Karno ke-VIII.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.