Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selegram Puja Astawa Mundur dari Caleg Golkar

Bali Tribune / PENGUNDURAN DIRI - Kadek Puja Astawa (kanan) saat di KPU Buleleng menyerahkan surat pengunduram dirinya pada Rabu (22/11) sebagai calon anggota DPRD Buleleng di Pemilu 2024 mendatang.

balitribune.co.id | Singaraja - Pascapenetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024, secara mengejutkan salah satu calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Golkar mengundurkan diri. Adalah Puja Astawa selegram asal Buleleng menyatakan pengunduram dirinya pada Rabu (22/11) sebagai calon anggota DPRD Buleleng di Pemilu 2024 mendatang.

Kadek Puja Astawa sebelumnya maju dalam pencalegan di Buleleng melalui Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) Buleleng 1 Kecamatan Buleleng. Tidak hanya mundur dalam proses pemilihan legeslatif di Pemilu 2024 ia juga menyatakan mundur dari keanggotaan Partai Golkar.

Surat pernyataan mundur telah dilayangkan kepada Ketua DPD Partai Golkar Buleleng, IGK Kresna Budi.

"Ini soal ketidak siapan saya saja dan murni dari keinginan sendiri tanpa tekanan dari siapapun," tegas Puja Astawa dalam surat pengunduran dirinya tertanggal 22 Nopember 2023.

Selain menyerahkan surat ke DPD Partai Golkar Buleleng, Puja Astawa yang telah tercatat dalam Daftar Calon tetap (DCT) sebagai caleg Dapil Buleleng 1 dengan nomor urut 5 untuk DPRD Buleleng juga mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng untuk menyerahkan surat pengunduran diri. Selain itu Puja Astawa mengaku akibat menjadi caleg telah menganggu aktivitasnya sebagai selegram dan konten kreator di media sosial.

"Dalam perjalanannya ternyata kehidupan saya sebagai konten kreator sedikit agar terganggu. Sehingga saya mengambil sikap lebih awal untuk tidak melanjutkan pencalegan ini, walaupun agak terlambat karena sudah ditetapkan di DCT," kata Puja Astawa.

Ia juga berdalih tidak mendapat dukungan dari keluarga dan akan fokus di dunia entertainment serta bisnis. “Istri saya juga terganggu dengan pencalonan saya," ucapnya.

Sementara Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana saat dikonfirmasi menyatakan, mundurnya caleg kendati setelah ditetapkan DCT merupakan ranah parpol berada di masing-masing parpol bukan di KPU. "Ranahnya di Parpol," katanya.
Namun demikian mundurnya tersebut tidak serta merta menghilangkan nama yang bersangkutan dari kartu surat suara.

"Karena sudah DCT tidak ada lagi perubahan. Jadi masih tetap tercantum," kata Dhudi

wartawan
CHA
Category

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntas! Penyerahan Bantuan Hari Raya Galungan di Kabupaten Badung, Giliran Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan Terima Bantuan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab. Badung telah tuntas menyerahkan secara simbolis bantuan Rp. 2 Juta per Kepala Keluarga (KK) di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung untuk yang beragama Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.