Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seleksi Anggota Paskibraka

Bali Tribune/ DISELEKSI - Anggota Paskibraka Klungkung diseleksi Pasiter Kodim Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Sejumlah 140 orang siswa dan siswi SLTA di bumi Gema Santi begitu semangat dan antusias mengikuti seleksi anggota Paskibraka kabupaten Klungkung, Selasa (14/6/22).

Dipimpin Kadis Sosial Kabupaten Klungkung I Wayan Parna, kegiatan yang digelar di Gor Swecapura Gelgel ini turut dihadiri oleh Pasiter Kodim 1610/Klungkung Kapten I Nyoman Wiryanatha selaku Perwira koordinitor seleksi. Kadis Sosial mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya mempersiapkan anggota Paskibraka untuk tingkat Kabupaten Klungkung dalam rangka kegiatan Upacara Bendera 17 Agustus tahun 2022.

Kapten Inf I Nyoman Wiryanatha menjelaskan bahwa seleksi Paskibraka untuk wilayah Klungkung daratan dilaksanakan selama 2 hari, dari 140 orang peserta yang memenuhi syarat akan diterima menjadi anggota Paskibraka Kabupaten sebanyak 55 orang. Sedangkan khusus wilayah kepulauan Nusa Penida seleksi sudah digelar pada bulan April dengan hasil 15 orang memenuhi syarat, sehingga total keseluruhan anggota Paskibraka kabupaten Klungkung sejumlah 70 orang.

Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH. M.Si menambahkan, disamping postur, tahapan penilaian meliputi mental, disiplin, pengetahuan umum dan tingkah laku. Tujuan dari seleksi anggota Paskibraka ini adalah untuk menyaring dan memilih anggota Paskibraka yang benar-benar mampu menjalankan tugasnya sebagai Pasukan Pengibar Bendera dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022.

wartawan
SUG
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.