Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selemadeg Barat Tak Dipakai Venue Porprov

I Dewa Gede Ary Wirawan
I Dewa Gede Ary Wirawan

BALI TRIBUNE - Dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, Kecamatan Selemadeg Barat tidak dijadikan tempat pertandingan Porprov Bali XIV/2019 Tabanan. Sebab, jarak dari Kota Tabanan ke Selemadeg Barat cukup jauh.

“Porprov XIV/2019 Tabanan disebar di kecamatan-kecamatan yang ada di Tabanan, kecuali Selemadeg Barat. Cabor grasstrack di Selemadeg Timur, catur di Bedugul Kecamatan Baturiti, bridge di Kerambitan, dansa di Kediri, rugby di Pupuan, dan paling banyak di Kecamatan Kota Tabanan,” ujar Ketua Umum KONI Tabanan, I Dewa Gede Ary Wirawan dalam pemaparannya saat Rapat Tahunan Anggota KONI Bali, Jumat (18/5) di Denpasar.

Sedangkan untuk api obor Porprov Bali, akan diambil di Pura Luhur Batu Panes, Banjar Belulang, Desa Mangesta, Penebel. Sementara untuk pembukaan dilakukan di Taman Kota Tabanan dimana defile kontingen dilakukan berjalan dari TMP ke Taman Kota.

Ary Wirawan mengatakan, Porprov Bali XIV/2019 Tabanan mempertandingkan sebanyak 38 cabang olahraga termasuk empat cabor tambahan  yakni Pexi, Youngmoodo, Rugby, dan Senam. Selama ini, lanjut dia, KONI Tabanan  berupaya mengakomodir keinginan pengprov cabor.

Ketum KONI Bali, Ketut Suwandi dalam rapat kemarin menegaskan soal batasan umur, pijakan pertama menuju PON Papua XX/2020. Jadi, semua itu menyesuaikan dengan PB cabor bersangkutan. Idealnya tinggal dikurangi satu tahun saja untuk umur atlet dihitung tampil tahun 2019 untuk Porprov Tabanan, dan nanti pelaksanaan PON Papua yakni tahun 2020.

"Itu matematisnya gampang. Karena kami ingin juara saat porprov idelanya bisa mewakili Bali ke PON 2020. Walaupun terlambat, tapi sebenarnya PB/PP yang terlambat. KONI Bali tidak memiliki kepentingan. Karena kami berdiri untuk kepentingan semua soal batasan umur tersebut," papar Suwandi.

Mantan Ketum KONI Badung itu menambahkan, KONI Bali harus tetap memproyeksikan yang juara bisa tampil di PON Papua. Soal atlet berskala internasional tidak boleh tampil, itu memang baru sebatas wacana dalam rapat. Keputusan rapat yang menentukan di bagian komisi nantinya, tentu didasari argumen yang kuat.

"Negatifnya memang kami akui, jika atlet yang biasa tampil di event internasional ikut porprov lagi. Sepanjang dia ada, atlet yang lain pasti tidak bergairah bertanding. Jadi, dalam rapat komisi yang menentukan nanti. Kami siap saja melaksanakan berdasarkan hasil rapat anggota tahunan," kata Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.