Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selundupkan 17.192 Benih Lobster ke Singapura, Tiga Pegawai Air Asia Diadili

Bali Tribune/ TERDAKWA - Tiga pegawai Air Asia menjadi pesakitan di PN Denpasar karena bersekongkol menyelundupkan benih lobster.
Balitribune.co.id | Denpasar - Tiga pengawai maskapai Air Asia Bandara Internasional Ngurah Rai Bali yang ikut bersekongkol dalam penyeludupan benih lobster sebanyak 17.192 ekor ke Singapura, mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (9/10).  
 
Ketiga terdakwa yakni Agus Purmono (24), I Putu Agus Surya Astika (32), dan Ali Taufiq Ikbal (31). Tiga sekawan ini nekat melakukan menyelundupkan benih Lobster senilai Rp 2 miliar lebih itu karena tergiur dengan uang Rp 20 juta yang diberikan oleh seseorang bernama Zulkarnaen alias Semsem alias Hendrik (DPO). 
 
Sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Lovi Pusnawa ini dipimpin langsung oleh wakil ketua PN Denpasar, Sobandi selaku ketua majelis hakim.
 
"Para terdakwa turut serta melakukan perbuatan yang dengan sengaja memasukan, mengeluarkan, mengadakan, mengedarkan, atau memilihara ikan atau benih lobster sebayak 17.192 ekor yang dapat merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan, atau sumber daya ikan ke dalam atau keluar wilayah pengelolaan perikanan RI," tuding Jaksa Lovi dalam dakwaan alternatif ke-satu. 
 
Diuraikan Jaksa Lovi, perbuatan ketiga terdakwa ini berawal pada 31 Agustus 2019, ketika Ali mendapat permintaan dari Zulkarnaen untuk mengirim atau memasukan benis Lobster ke dalam pesawat maskapai Air Asia. Ali pun menyangupi dengan mendapat upah sebesar Rp 20 juta dan akan memasukan lobster pada tanggal 2 Septemper 2019.
 
Lalu, pada 1 September 2019, Ali mengajak dua rekannya Agus dan Surya melalui group Whatsapp. Mereka pun bersepakat dan membagi peran. Ali bertugas sebagai orang yang mengambil benih lobster dari  Zulkarnaen dan membawa ke bagian ruang penerimaan barang PT ASC Bandara Ngurah Rai. Barang itu akan diserahkan kepada Agus. Selanjutnya, Agus dan Roska membawa benih lobster ke dalam maskapai. Benih lobster akan diserahkan kepada seseorang penumpang dengan tujuan Singapura.
 
Pada Senin (2/9), sekitar pukul 02.00 Wita, Ali berangkat dengan mobil boks menuju parkiran toko di Jalan Raya Kuta, Badung, Bali mengambil benih lobster dari tangan Zulkarnaen. Zulkarnaen memberikan sebuah tas yang di dalamnya terdapat benih lobster yang dimasukkan ke dalam 20 kantong plastik. Ke-20 kantong plastik ini juga dibungkus dengan sebuah paper cup. 
 
Setiba di ruang ACS, Agus mengirim pesan ke pada Agus dan Roska, bahwa mobil boks yang membawa benih lobster sudah berada di ruang ACS. 
 
Selanjutnya, pada pukul 06.00 Wita, Agus dan Roska yang sudah berada di ruang ACS menuju mobil boks. Dalam perjalanan menuju mobil boks, rupanya Agus ditangkap petugas Bea Cukai Ngura Rai. Petugas lalu menggeledah isi mobil boks. Petugas mendapatkan 17.192 benih lobster.  Terdiri dari benih lobster jenis mutiara sebanyak 529 ekor dan benih lobster jenis pasir sebanyak 16.663 ekor.
“Bahwa perbuatan para terdakwa sebagaimana di atas telah merugikan negara terhadap sumber daya ikan sebesar Rp 2.605.250.000,” kata Jaksa Lovi.
Atas perbuatannya, para terdakwa ini dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tentang larangan penangkapan dan/atau pengeluaran lobster, kepiting, dan Rajungan dari wilayah RI Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo 55 ayat (1) Ke -1 KUHP. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Aspirasi, Puluhan Perbekel Datangi Dewan Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sekitar 27 orang  perbekel yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kecamatan Kintamani mendatangi gedung  DPRD Bangli pada Kamis (11/9). Kedatangan para perbekel  diterima oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Komang Carles serta sejumlah anggota komisi I DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

33 Titik Bencana Tercatat di Tabanan, BPBD Terus Siaga dan Perbarui Data

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Tabanan mencatat ada tiga 33 titik longsor dan banjir akibat hujan nonsetop sejak tiga hari lalu. Data ini masih berpeluang bertambah karena proses pembaruan data masih berlangsung dengan melibatkan seluruh camat di Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Sapu Jembrana dan Gianyar Renggut Lima Nyawa

balitribune.co.id | Negara - Perubahan iklim kini semakin terasa. Dampak cuaca ekstrim kini kembali melanda Kabupaten Jembrana. Hujan deras yang mengguyur lebih dari 24 jam sejak Senin (8/9) kembali membawa petaka. Debit air sungai yang meningkat drastis tidak hanya merendam permukiman warga di banyak tempak, musibah kali ini bahkan menelan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.