Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selundupkan 17.192 Benih Lobster ke Singapura, Tiga Pegawai Air Asia Diadili

Bali Tribune/ TERDAKWA - Tiga pegawai Air Asia menjadi pesakitan di PN Denpasar karena bersekongkol menyelundupkan benih lobster.
Balitribune.co.id | Denpasar - Tiga pengawai maskapai Air Asia Bandara Internasional Ngurah Rai Bali yang ikut bersekongkol dalam penyeludupan benih lobster sebanyak 17.192 ekor ke Singapura, mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (9/10).  
 
Ketiga terdakwa yakni Agus Purmono (24), I Putu Agus Surya Astika (32), dan Ali Taufiq Ikbal (31). Tiga sekawan ini nekat melakukan menyelundupkan benih Lobster senilai Rp 2 miliar lebih itu karena tergiur dengan uang Rp 20 juta yang diberikan oleh seseorang bernama Zulkarnaen alias Semsem alias Hendrik (DPO). 
 
Sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Lovi Pusnawa ini dipimpin langsung oleh wakil ketua PN Denpasar, Sobandi selaku ketua majelis hakim.
 
"Para terdakwa turut serta melakukan perbuatan yang dengan sengaja memasukan, mengeluarkan, mengadakan, mengedarkan, atau memilihara ikan atau benih lobster sebayak 17.192 ekor yang dapat merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan, atau sumber daya ikan ke dalam atau keluar wilayah pengelolaan perikanan RI," tuding Jaksa Lovi dalam dakwaan alternatif ke-satu. 
 
Diuraikan Jaksa Lovi, perbuatan ketiga terdakwa ini berawal pada 31 Agustus 2019, ketika Ali mendapat permintaan dari Zulkarnaen untuk mengirim atau memasukan benis Lobster ke dalam pesawat maskapai Air Asia. Ali pun menyangupi dengan mendapat upah sebesar Rp 20 juta dan akan memasukan lobster pada tanggal 2 Septemper 2019.
 
Lalu, pada 1 September 2019, Ali mengajak dua rekannya Agus dan Surya melalui group Whatsapp. Mereka pun bersepakat dan membagi peran. Ali bertugas sebagai orang yang mengambil benih lobster dari  Zulkarnaen dan membawa ke bagian ruang penerimaan barang PT ASC Bandara Ngurah Rai. Barang itu akan diserahkan kepada Agus. Selanjutnya, Agus dan Roska membawa benih lobster ke dalam maskapai. Benih lobster akan diserahkan kepada seseorang penumpang dengan tujuan Singapura.
 
Pada Senin (2/9), sekitar pukul 02.00 Wita, Ali berangkat dengan mobil boks menuju parkiran toko di Jalan Raya Kuta, Badung, Bali mengambil benih lobster dari tangan Zulkarnaen. Zulkarnaen memberikan sebuah tas yang di dalamnya terdapat benih lobster yang dimasukkan ke dalam 20 kantong plastik. Ke-20 kantong plastik ini juga dibungkus dengan sebuah paper cup. 
 
Setiba di ruang ACS, Agus mengirim pesan ke pada Agus dan Roska, bahwa mobil boks yang membawa benih lobster sudah berada di ruang ACS. 
 
Selanjutnya, pada pukul 06.00 Wita, Agus dan Roska yang sudah berada di ruang ACS menuju mobil boks. Dalam perjalanan menuju mobil boks, rupanya Agus ditangkap petugas Bea Cukai Ngura Rai. Petugas lalu menggeledah isi mobil boks. Petugas mendapatkan 17.192 benih lobster.  Terdiri dari benih lobster jenis mutiara sebanyak 529 ekor dan benih lobster jenis pasir sebanyak 16.663 ekor.
“Bahwa perbuatan para terdakwa sebagaimana di atas telah merugikan negara terhadap sumber daya ikan sebesar Rp 2.605.250.000,” kata Jaksa Lovi.
Atas perbuatannya, para terdakwa ini dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tentang larangan penangkapan dan/atau pengeluaran lobster, kepiting, dan Rajungan dari wilayah RI Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo 55 ayat (1) Ke -1 KUHP. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Peserta Mengalami Kecelakaan Kerja Hingga Meninggal, BPJAMSOSTEK Bersama Bupati Klungkung Serahkan Santunan

balitribune.co.id | Semarapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar bersama Bupati Klungkung, I Made Satria secara simbolis menyerahkan santunan kematian Rp 66 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekretariat DPRD Bangli Studi Tiru ke Sulawesi Selatan

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjalin silahturami dan meningkatkan kinerja bidang kehumasan Sekerariat DPRD Bangli melakukan studi tiru ke DPRD Kabupaten Gowa dan Makasar Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan studi tiru dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan dan Keuangan Seketariat DPRD Bangli I Nyoman Dacin didampingi Kabag Umum dan staf serta sejumlah awak media cetak, TV dan Online.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Terima Empat Ranperda dari Bupati Sanjaya

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menerima empat rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disodorkan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.

Keempat ranperda itu antara lain Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Penataan Banjar Dinas, dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan 2024 - 2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Kunjungan Kapolri Hari Ini, Ratusan Personel Gabungan Disiagakan

balitribune.co.id | Negara - Polres Jembrana menggelar apel kesiapan pengamanan besar-besaran pada Senin (16/6/2025). Apel di Lapangan Pecangakan, Kelurahan Dauhwaru ini dilakukan menjelang kunjungan kerja Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke dapur Makan Bergisi Gratis (MBG) milik Polres Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi  (SPPG) Polda Bali, Senin (16/6). Hal ini dilakukan sebagai komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. SPPG Polri sendiri merupakan wujud dukungan nyata terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.