Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi Menerima RAPBD 2022

Bali Tribune/ SAMPAIKAN - Ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar sampaikan Pandangan Umum RAPBD 2022.



balitribune.co.id | Gianyar - Sidang Paripurna DPRD Gianyar dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas Rancangan APBD Kabupaten Gianyar tahun 2022, Senin (11/10/2021), berjalan lancar. Empat Fraksi DPRD Kabupaten Gianyar yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Indonesia Raya sepakat menerima rancangan APBD dan dilanjutkan pembahasannya sesuai tahapan yang disepakati.

Meski menyatakan menerima Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun 2022, fraksi-fraksi juga menyampaikan berbagai pertanyaan, usul, saran, dan masukan. Seperti fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan langkah-langkah yang akan diambil Bupati Gianyar agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah situasi pandemi dan perkiraan resesi masih terjadi. Mengingat dalam rancangan APBD, PAD Kabupaten Gianyar tahun 2022 dirancang sebesar Rp 779,059 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 21,450 miliar lebih dibandingkan tahun 2021.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan berbagai pertimbangan dalam menentukan kebijakan kedepan guna meningkatkan PAD. Seperti mewajibkan untuk membuat Ijin Mendirikan Bangunan baik bangunan yang sudah ada maupun yang akan mendirikan bangunan. Program tersebut dapat dijalankan dengan slogan Gebyar IMB dan ijin pemutihan gratis bagi bangunan yang sudah ada.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Ketut Sudarsana dalam penyampaian pandangan umum fraksi  juga memaparkan berbagai keuntugan jika dilaksanakan gebyar pajak yang akan memberikan kepastian hukum pada masyarakat serta meningkatkan PAD. “Dengan gebyar IMB, masyarakat akan memiliki kepastian hukum tentang rumah tinggal yang ditempati atau bisa digunakan sebagai agunan, bagi pemerintah akan mendapatkan pajak bumi dan bangunan serta dari sisi lingkungan pemerintah dapat mengendalikan tata ruang dengan rapi dan sehat,” paparnya.

Disamping itu, berdirinya pasar yang begitu megah di Gianyar dan Sukawati diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap PAD disamping meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Senada dengan fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Made Togog mengungkapkan dengan dibangunnya pasar-pasar dan tempat parkir yang representatif maka diperlukan pengelolaan yang profesional melalui pembentukan PD Parkir dan PD Pasar.

Pemandangan Umum Fraksi Demokrat yang dibacakan I Ketut Jata mengusulkan agar anggaran APBD tahun 2022 dibuat dalam padat karya yang mana proyek ini dapat dikerjakan oleh orang-orang yang kehilangan pekerjaan. Program padat karya dapat disalurkan melalui dana desa ataupun hibah. Mengingat banyak sekali terdapat pengangguran di desa-desa sejak pandemi melanda.

Ketua Fraksi Indonesia Raya Ngakan Ketut Putra dalam Pemandangan Umumnya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Gianyar, dalam situasi pandemi masih mampu menjalankan janji politiknya dengan berkesinambungan serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Gianyar.

Terkait 4 Ranperda tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial, raperda Pengarustamaan Gender, perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang retribusi pengendalian manara telekomunikasi, dan Raperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, semua fraksi menyatakan sepakat karena telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bupati Gianyar juga menyampaikan pandangannya terhadap 2 raperda inisiatif Dewan tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Pekerja Migran, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pelestarian Bendega. Ia mengatakan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Pekerja Migran telah menuangkan jaminan pelindungan PMI Krama Gianyar dan keluarganya sebelum, selama, dan setelah bekerja. Pekerja Migran yang telah mendapatkan perlindungan, berkewajiban untuk menjadi Duta Pariwisata untuk mempromosikan potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Gianyar.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pelestarian Bendega merupakan kewenangan delegasi dari ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2017 tentang Bendega untuk membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pelestarian Bendega. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tersebut, Mahayastra berharap Bendega dapat berkembang sesuai budaya Bali serta memiliki payung hukum.

wartawan
ATA
Category

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.