Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi Menerima RAPBD 2022

Bali Tribune/ SAMPAIKAN - Ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar sampaikan Pandangan Umum RAPBD 2022.



balitribune.co.id | Gianyar - Sidang Paripurna DPRD Gianyar dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas Rancangan APBD Kabupaten Gianyar tahun 2022, Senin (11/10/2021), berjalan lancar. Empat Fraksi DPRD Kabupaten Gianyar yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Indonesia Raya sepakat menerima rancangan APBD dan dilanjutkan pembahasannya sesuai tahapan yang disepakati.

Meski menyatakan menerima Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun 2022, fraksi-fraksi juga menyampaikan berbagai pertanyaan, usul, saran, dan masukan. Seperti fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan langkah-langkah yang akan diambil Bupati Gianyar agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah situasi pandemi dan perkiraan resesi masih terjadi. Mengingat dalam rancangan APBD, PAD Kabupaten Gianyar tahun 2022 dirancang sebesar Rp 779,059 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 21,450 miliar lebih dibandingkan tahun 2021.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan berbagai pertimbangan dalam menentukan kebijakan kedepan guna meningkatkan PAD. Seperti mewajibkan untuk membuat Ijin Mendirikan Bangunan baik bangunan yang sudah ada maupun yang akan mendirikan bangunan. Program tersebut dapat dijalankan dengan slogan Gebyar IMB dan ijin pemutihan gratis bagi bangunan yang sudah ada.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Ketut Sudarsana dalam penyampaian pandangan umum fraksi  juga memaparkan berbagai keuntugan jika dilaksanakan gebyar pajak yang akan memberikan kepastian hukum pada masyarakat serta meningkatkan PAD. “Dengan gebyar IMB, masyarakat akan memiliki kepastian hukum tentang rumah tinggal yang ditempati atau bisa digunakan sebagai agunan, bagi pemerintah akan mendapatkan pajak bumi dan bangunan serta dari sisi lingkungan pemerintah dapat mengendalikan tata ruang dengan rapi dan sehat,” paparnya.

Disamping itu, berdirinya pasar yang begitu megah di Gianyar dan Sukawati diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap PAD disamping meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Senada dengan fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Made Togog mengungkapkan dengan dibangunnya pasar-pasar dan tempat parkir yang representatif maka diperlukan pengelolaan yang profesional melalui pembentukan PD Parkir dan PD Pasar.

Pemandangan Umum Fraksi Demokrat yang dibacakan I Ketut Jata mengusulkan agar anggaran APBD tahun 2022 dibuat dalam padat karya yang mana proyek ini dapat dikerjakan oleh orang-orang yang kehilangan pekerjaan. Program padat karya dapat disalurkan melalui dana desa ataupun hibah. Mengingat banyak sekali terdapat pengangguran di desa-desa sejak pandemi melanda.

Ketua Fraksi Indonesia Raya Ngakan Ketut Putra dalam Pemandangan Umumnya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Gianyar, dalam situasi pandemi masih mampu menjalankan janji politiknya dengan berkesinambungan serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Gianyar.

Terkait 4 Ranperda tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial, raperda Pengarustamaan Gender, perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang retribusi pengendalian manara telekomunikasi, dan Raperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, semua fraksi menyatakan sepakat karena telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bupati Gianyar juga menyampaikan pandangannya terhadap 2 raperda inisiatif Dewan tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Pekerja Migran, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pelestarian Bendega. Ia mengatakan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Pekerja Migran telah menuangkan jaminan pelindungan PMI Krama Gianyar dan keluarganya sebelum, selama, dan setelah bekerja. Pekerja Migran yang telah mendapatkan perlindungan, berkewajiban untuk menjadi Duta Pariwisata untuk mempromosikan potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Gianyar.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pelestarian Bendega merupakan kewenangan delegasi dari ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2017 tentang Bendega untuk membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pelestarian Bendega. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tersebut, Mahayastra berharap Bendega dapat berkembang sesuai budaya Bali serta memiliki payung hukum.

wartawan
ATA
Category

Diduga Dipicu Setoran Truk, Bos di Karangasem Tega Bakar Sopirnya Hidup-hidup

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib naas menimpa I Gede Selamet, seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Korban mengalami luka bakar serius hingga 70 persen setelah diduga dibakar hidup-hidup oleh majikannya sendiri, I Putu C, warga asal Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Hadiri Apel Akbar Pelantikan Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS dan ASLINMAS

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menghadiri Apel Akbar Pengukuhan & Pelantikan Pengurus DPD-DPC Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Bali yang berlangsung di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar (19/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garam Organik Klungkung Dilirik Turis Asing hingga Laris ke Hotel

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di Kabupaten Klungkung mendapat berkah dari musim kemarau. Pasalnya, saat musim kemarau, proses pembuatan garam menjadi lebih singkat. Sehingga petani yang membuat garam dengan metode tradisional ini dalam waktu satu hari sudah mampu menghasilkan garam organik berkualitas. 

Baca Selengkapnya icon click

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Pasarraya Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Seperti diketahui izin PT BPR Pasarraya Kuta dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 17 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Intervensi Ranah Kawitan, Prajuru Pura Tangkas Kori Agung Somasi Bendesa Adat

balitribune.co.id | Semarapura – Konflik kewenangan antara lembaga desa adat dan pengurus kawitan mencuat di Kabupaten Klungkung. Prajuru Pura Kawitan Pusat Pangeran Tangkas Kori Agung secara resmi melayangkan surat somasi kepada Bendesa Desa Adat Tangkas, I Nyoman Sudarma.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.