Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi Menerima RAPBD 2022

Bali Tribune/ SAMPAIKAN - Ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar sampaikan Pandangan Umum RAPBD 2022.



balitribune.co.id | Gianyar - Sidang Paripurna DPRD Gianyar dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas Rancangan APBD Kabupaten Gianyar tahun 2022, Senin (11/10/2021), berjalan lancar. Empat Fraksi DPRD Kabupaten Gianyar yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Indonesia Raya sepakat menerima rancangan APBD dan dilanjutkan pembahasannya sesuai tahapan yang disepakati.

Meski menyatakan menerima Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun 2022, fraksi-fraksi juga menyampaikan berbagai pertanyaan, usul, saran, dan masukan. Seperti fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan langkah-langkah yang akan diambil Bupati Gianyar agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah situasi pandemi dan perkiraan resesi masih terjadi. Mengingat dalam rancangan APBD, PAD Kabupaten Gianyar tahun 2022 dirancang sebesar Rp 779,059 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 21,450 miliar lebih dibandingkan tahun 2021.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan berbagai pertimbangan dalam menentukan kebijakan kedepan guna meningkatkan PAD. Seperti mewajibkan untuk membuat Ijin Mendirikan Bangunan baik bangunan yang sudah ada maupun yang akan mendirikan bangunan. Program tersebut dapat dijalankan dengan slogan Gebyar IMB dan ijin pemutihan gratis bagi bangunan yang sudah ada.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Ketut Sudarsana dalam penyampaian pandangan umum fraksi  juga memaparkan berbagai keuntugan jika dilaksanakan gebyar pajak yang akan memberikan kepastian hukum pada masyarakat serta meningkatkan PAD. “Dengan gebyar IMB, masyarakat akan memiliki kepastian hukum tentang rumah tinggal yang ditempati atau bisa digunakan sebagai agunan, bagi pemerintah akan mendapatkan pajak bumi dan bangunan serta dari sisi lingkungan pemerintah dapat mengendalikan tata ruang dengan rapi dan sehat,” paparnya.

Disamping itu, berdirinya pasar yang begitu megah di Gianyar dan Sukawati diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap PAD disamping meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Senada dengan fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Made Togog mengungkapkan dengan dibangunnya pasar-pasar dan tempat parkir yang representatif maka diperlukan pengelolaan yang profesional melalui pembentukan PD Parkir dan PD Pasar.

Pemandangan Umum Fraksi Demokrat yang dibacakan I Ketut Jata mengusulkan agar anggaran APBD tahun 2022 dibuat dalam padat karya yang mana proyek ini dapat dikerjakan oleh orang-orang yang kehilangan pekerjaan. Program padat karya dapat disalurkan melalui dana desa ataupun hibah. Mengingat banyak sekali terdapat pengangguran di desa-desa sejak pandemi melanda.

Ketua Fraksi Indonesia Raya Ngakan Ketut Putra dalam Pemandangan Umumnya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Gianyar, dalam situasi pandemi masih mampu menjalankan janji politiknya dengan berkesinambungan serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Gianyar.

Terkait 4 Ranperda tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial, raperda Pengarustamaan Gender, perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang retribusi pengendalian manara telekomunikasi, dan Raperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, semua fraksi menyatakan sepakat karena telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bupati Gianyar juga menyampaikan pandangannya terhadap 2 raperda inisiatif Dewan tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Pekerja Migran, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pelestarian Bendega. Ia mengatakan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Pekerja Migran telah menuangkan jaminan pelindungan PMI Krama Gianyar dan keluarganya sebelum, selama, dan setelah bekerja. Pekerja Migran yang telah mendapatkan perlindungan, berkewajiban untuk menjadi Duta Pariwisata untuk mempromosikan potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Gianyar.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pelestarian Bendega merupakan kewenangan delegasi dari ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2017 tentang Bendega untuk membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pelestarian Bendega. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tersebut, Mahayastra berharap Bendega dapat berkembang sesuai budaya Bali serta memiliki payung hukum.

wartawan
ATA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.