Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi Menerima RAPBD 2022

Bali Tribune/ SAMPAIKAN - Ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar sampaikan Pandangan Umum RAPBD 2022.



balitribune.co.id | Gianyar - Sidang Paripurna DPRD Gianyar dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas Rancangan APBD Kabupaten Gianyar tahun 2022, Senin (11/10/2021), berjalan lancar. Empat Fraksi DPRD Kabupaten Gianyar yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Indonesia Raya sepakat menerima rancangan APBD dan dilanjutkan pembahasannya sesuai tahapan yang disepakati.

Meski menyatakan menerima Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun 2022, fraksi-fraksi juga menyampaikan berbagai pertanyaan, usul, saran, dan masukan. Seperti fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan langkah-langkah yang akan diambil Bupati Gianyar agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah situasi pandemi dan perkiraan resesi masih terjadi. Mengingat dalam rancangan APBD, PAD Kabupaten Gianyar tahun 2022 dirancang sebesar Rp 779,059 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 21,450 miliar lebih dibandingkan tahun 2021.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan berbagai pertimbangan dalam menentukan kebijakan kedepan guna meningkatkan PAD. Seperti mewajibkan untuk membuat Ijin Mendirikan Bangunan baik bangunan yang sudah ada maupun yang akan mendirikan bangunan. Program tersebut dapat dijalankan dengan slogan Gebyar IMB dan ijin pemutihan gratis bagi bangunan yang sudah ada.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Ketut Sudarsana dalam penyampaian pandangan umum fraksi  juga memaparkan berbagai keuntugan jika dilaksanakan gebyar pajak yang akan memberikan kepastian hukum pada masyarakat serta meningkatkan PAD. “Dengan gebyar IMB, masyarakat akan memiliki kepastian hukum tentang rumah tinggal yang ditempati atau bisa digunakan sebagai agunan, bagi pemerintah akan mendapatkan pajak bumi dan bangunan serta dari sisi lingkungan pemerintah dapat mengendalikan tata ruang dengan rapi dan sehat,” paparnya.

Disamping itu, berdirinya pasar yang begitu megah di Gianyar dan Sukawati diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap PAD disamping meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Senada dengan fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Made Togog mengungkapkan dengan dibangunnya pasar-pasar dan tempat parkir yang representatif maka diperlukan pengelolaan yang profesional melalui pembentukan PD Parkir dan PD Pasar.

Pemandangan Umum Fraksi Demokrat yang dibacakan I Ketut Jata mengusulkan agar anggaran APBD tahun 2022 dibuat dalam padat karya yang mana proyek ini dapat dikerjakan oleh orang-orang yang kehilangan pekerjaan. Program padat karya dapat disalurkan melalui dana desa ataupun hibah. Mengingat banyak sekali terdapat pengangguran di desa-desa sejak pandemi melanda.

Ketua Fraksi Indonesia Raya Ngakan Ketut Putra dalam Pemandangan Umumnya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Gianyar, dalam situasi pandemi masih mampu menjalankan janji politiknya dengan berkesinambungan serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Gianyar.

Terkait 4 Ranperda tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial, raperda Pengarustamaan Gender, perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang retribusi pengendalian manara telekomunikasi, dan Raperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, semua fraksi menyatakan sepakat karena telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bupati Gianyar juga menyampaikan pandangannya terhadap 2 raperda inisiatif Dewan tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Pekerja Migran, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pelestarian Bendega. Ia mengatakan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Pekerja Migran telah menuangkan jaminan pelindungan PMI Krama Gianyar dan keluarganya sebelum, selama, dan setelah bekerja. Pekerja Migran yang telah mendapatkan perlindungan, berkewajiban untuk menjadi Duta Pariwisata untuk mempromosikan potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Gianyar.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pelestarian Bendega merupakan kewenangan delegasi dari ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2017 tentang Bendega untuk membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pelestarian Bendega. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tersebut, Mahayastra berharap Bendega dapat berkembang sesuai budaya Bali serta memiliki payung hukum.

wartawan
ATA
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.