Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi Setujui 4 Ranperda yang Diajukan Bupati Gianyar

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar dengan agenda PU Fraksi.



balitribune.co.id |Gianyar   - Bupati Gianyar I Made Mahayastra mendengarkan pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Gianyar atas 4 Raperda Kabupaten Gianyar Tahun 2021, Senin (15/11/2021). Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan pemandangan umum fraksi atas 4 Raperda Kabupaten Gianyar tahun 2021 yang diserahkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Jumat (12/11) lalu. 4 fraksi DPRD menyatakan setuju dengan rancangan peraturan daerah yang diajukan Bupati Mahayastra dan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dibacakan I Nyoman Alit Sutarya mengaku menerima Raperda Kabupaten Gianyar Tahun 2021 dan akan dilakukan pembahan lebih lanjut. “Ke-empat Raperda tersebut baik dari sisi perspektif hukum dan manfaat, maka kami Fraksi PDI Perjuangan bisa menerima dan melanjutkan pembahasannya melalui pembentukan Pansus sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Alit Sutarya.

Namun Fraksi PDI-Perjuangan juga memberikan berbagai masukan seperti dalam rangka peningkatan ekosistem dan kemudahan berusaha di Kabupaten Gianyar, Fraksi PDIP menyarankan perlu dilakukan peningkatan kualitas pelayanan terpadu satu pintu untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko maka dibentuk peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan di Kabupaten Gianyar, selain itu Raperda penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko dibentuk sesuai peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Fraksi PDI-Perjuangan mengatakan Penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya dan memenuhi persyaratan administratif maupun teknis agar menjamin keamanan, keselamatan,dan kenyamanan bagi penghuni dan lingkungannya yang berlandaskan pada rencana tata ruang wilayah.

Pemandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan I Wayan Gede Sudarta mengatakan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang dilakukan melalui pelaksanaan perizinan berusaha secara lebih efektif dan sederhana, pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, kini pelaku usaha yang hendak memulai dan melakukan kegiatan usaha wajib memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha yang meliputi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi.

Partai Demokrat yang dibacakan I Ketut Karda juga mengaku menerima dan menyetujui 4 Raperda yang disampaikan Bupati dan akan dilanjutkan untuk dibahas pada tahapan persidangan selanjutnya.

Meski menyetujui, Fraksi Indonesia Raya juga memberikan berbagai saran dan masukan. Salah satunya setelah Raperda ini nanti ditetapkan menjadi Perda, fraksi Indonesia Raya berharap Bupati mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat dalam upaya meminimalisasi permasalahan yang muncul, juga diharapkan masyarakat dapat lebih memahami maksud dan tujuan dari Peraturan Daerah ini. Dikatakannya Perda ini Dalam pelaksanaan nanti diharapkan betul-betul fleksible dan cepat.

wartawan
ATA
Category

Cuma Rp5,6 Juta! Ikuti Program Spesial HUT 56 Astra Motor Lewat Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-56 Astra Motor, Astra Motor menghadirkan program spesial bertajuk “Vario Street 5,6 Juta Spesial HUT 56 Astra Motor”. Melalui program ini, konsumen berkesempatan mendapatkan Honda Vario 125 Street dengan harga spesial hanya Rp5,6 juta. Program nasional ini juga dapat diikuti oleh masyarakat Bali melalui aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click

Joged Bumbung Tradisi Badung Hipnotis Penonton PKB 2026, Sekeha Joged Akah Lucky Tampil Mempesona

balitribune.co.id | Denpasar - Utsawa (Parade) Joged Bumbung Tradisi yang dibawakan Sekeha Joged Akah Lucky, Banjar Selat, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, sukses memikat perhatian pengunjung Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung, kelompok seni tersebut menghadirkan suguhan penuh makna berhadapan dengan duta Kabupaten Jembrana di Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Provinsi Bali, Kamis (18/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Asal Belgia Ditemukan Meninggal Dunia di Penida Bambu Green Villas

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia yang ditemukan meninggal dunia di Penida Bambu Green Villas, Dusun Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rilis Album Perjaka Kasmaran I Bandit Kembali Warnai Musik Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Musisi Bali Staryon kembali hadir meramaikan industri musik daerah dengan menghidupkan kembali nama I Bandit melalui album perdana bertajuk Perjaka Kasmaran. Album tersebut menjadi penanda kembalinya musisi asal Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, setelah vakumnya grup Boy n Bandit yang sempat populer pada awal tahun 2000-an.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Ngelawang dan Pasar Dadakan Meriahkan Alas Kedaton

balitribune.co.id I Tabanan - Pelaksanaan tradisi Ngelawang dan keberadaan pasar dadakan memeriahkan suasana libur Umanis Galungan di objek wisata Alas Kedaton, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kamis (18/6/2026). Kehadiran atraksi budaya serta puluhan pedagang tersebut sukses memicu lonjakan kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata (DTW) tersebut dibandingkan hari biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.