Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi Setujui 4 Ranperda yang Diajukan Bupati Gianyar

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar dengan agenda PU Fraksi.



balitribune.co.id |Gianyar   - Bupati Gianyar I Made Mahayastra mendengarkan pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Gianyar atas 4 Raperda Kabupaten Gianyar Tahun 2021, Senin (15/11/2021). Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan pemandangan umum fraksi atas 4 Raperda Kabupaten Gianyar tahun 2021 yang diserahkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Jumat (12/11) lalu. 4 fraksi DPRD menyatakan setuju dengan rancangan peraturan daerah yang diajukan Bupati Mahayastra dan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dibacakan I Nyoman Alit Sutarya mengaku menerima Raperda Kabupaten Gianyar Tahun 2021 dan akan dilakukan pembahan lebih lanjut. “Ke-empat Raperda tersebut baik dari sisi perspektif hukum dan manfaat, maka kami Fraksi PDI Perjuangan bisa menerima dan melanjutkan pembahasannya melalui pembentukan Pansus sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Alit Sutarya.

Namun Fraksi PDI-Perjuangan juga memberikan berbagai masukan seperti dalam rangka peningkatan ekosistem dan kemudahan berusaha di Kabupaten Gianyar, Fraksi PDIP menyarankan perlu dilakukan peningkatan kualitas pelayanan terpadu satu pintu untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko maka dibentuk peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan di Kabupaten Gianyar, selain itu Raperda penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko dibentuk sesuai peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Fraksi PDI-Perjuangan mengatakan Penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya dan memenuhi persyaratan administratif maupun teknis agar menjamin keamanan, keselamatan,dan kenyamanan bagi penghuni dan lingkungannya yang berlandaskan pada rencana tata ruang wilayah.

Pemandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan I Wayan Gede Sudarta mengatakan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang dilakukan melalui pelaksanaan perizinan berusaha secara lebih efektif dan sederhana, pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, kini pelaku usaha yang hendak memulai dan melakukan kegiatan usaha wajib memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha yang meliputi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi.

Partai Demokrat yang dibacakan I Ketut Karda juga mengaku menerima dan menyetujui 4 Raperda yang disampaikan Bupati dan akan dilanjutkan untuk dibahas pada tahapan persidangan selanjutnya.

Meski menyetujui, Fraksi Indonesia Raya juga memberikan berbagai saran dan masukan. Salah satunya setelah Raperda ini nanti ditetapkan menjadi Perda, fraksi Indonesia Raya berharap Bupati mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat dalam upaya meminimalisasi permasalahan yang muncul, juga diharapkan masyarakat dapat lebih memahami maksud dan tujuan dari Peraturan Daerah ini. Dikatakannya Perda ini Dalam pelaksanaan nanti diharapkan betul-betul fleksible dan cepat.

wartawan
ATA
Category

Kunjungan Bupati dan Wabup Karangasem ke Lokasi Banjir di Desa Antiga Pastikan Penanganan Cepat Warga Terdampak

​balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata atau Gus Par bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, meninjau langsung kondisi rumah warga yang terendam air akibat banjir bandang di Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, pada Minggu (14/9). Kunjungan ini merupakan respons cepat pemerintah daerah untuk memastikan penanganan darurat berjalan lancar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Duka Mendalam, Bupati Jembrana Beri Santunan Keluarga Korban Bencana Banjir

balitribune.co.id | Negara - Hujan deras yang mengguyur lebih dari 24 jam pada Senin (8/9/2025) hingga Rabu (10/9/2025) membawa petaka. Debit air sungai yang meningkat drastis tidak hanya merendam permukiman warga di banyak tempak, musibah kali ini bahkan menelan korban jiwa. Duka yang dialami keluarga kedua korban juga menjadi perhatian serius pimpinan daerah di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Cara Alam Membersihkan Dirinya

balitribune.co.id | Hari Raya Pagerwesi di Bali tahun ini meninggalkan catatan getir. Alih-alih hening, Bali malah diguyur hujan deras yang berujung banjir bandang pada Rabu (10/9). Air bukan hanya merendam jalanan, tapi menyapu apa yang menghalanginya. Seolah manusia diingatkan alam. Ketika kita tak mau berbenah, menyucikan diri, tak lagi mau "eling", alam punya cara sendiri membersihkan dirinya yang dianggap "leteh".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Dampingi Presiden Prabowo Subianto Pastikan Penanganan Pascabencana Cepat dan Tepat

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyambangi para warga Kota Denpasar yang menjadi korban bencana banjir yang berlokasi di seputaran Pasar Badung dan Jalan Gajah Mada Gang IV, Sabtu (13/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.