Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi Setujui 4 Ranperda yang Diajukan Bupati Gianyar

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar dengan agenda PU Fraksi.



balitribune.co.id |Gianyar   - Bupati Gianyar I Made Mahayastra mendengarkan pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Gianyar atas 4 Raperda Kabupaten Gianyar Tahun 2021, Senin (15/11/2021). Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan pemandangan umum fraksi atas 4 Raperda Kabupaten Gianyar tahun 2021 yang diserahkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Jumat (12/11) lalu. 4 fraksi DPRD menyatakan setuju dengan rancangan peraturan daerah yang diajukan Bupati Mahayastra dan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dibacakan I Nyoman Alit Sutarya mengaku menerima Raperda Kabupaten Gianyar Tahun 2021 dan akan dilakukan pembahan lebih lanjut. “Ke-empat Raperda tersebut baik dari sisi perspektif hukum dan manfaat, maka kami Fraksi PDI Perjuangan bisa menerima dan melanjutkan pembahasannya melalui pembentukan Pansus sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Alit Sutarya.

Namun Fraksi PDI-Perjuangan juga memberikan berbagai masukan seperti dalam rangka peningkatan ekosistem dan kemudahan berusaha di Kabupaten Gianyar, Fraksi PDIP menyarankan perlu dilakukan peningkatan kualitas pelayanan terpadu satu pintu untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko maka dibentuk peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan di Kabupaten Gianyar, selain itu Raperda penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko dibentuk sesuai peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Fraksi PDI-Perjuangan mengatakan Penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya dan memenuhi persyaratan administratif maupun teknis agar menjamin keamanan, keselamatan,dan kenyamanan bagi penghuni dan lingkungannya yang berlandaskan pada rencana tata ruang wilayah.

Pemandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan I Wayan Gede Sudarta mengatakan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang dilakukan melalui pelaksanaan perizinan berusaha secara lebih efektif dan sederhana, pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, kini pelaku usaha yang hendak memulai dan melakukan kegiatan usaha wajib memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha yang meliputi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi.

Partai Demokrat yang dibacakan I Ketut Karda juga mengaku menerima dan menyetujui 4 Raperda yang disampaikan Bupati dan akan dilanjutkan untuk dibahas pada tahapan persidangan selanjutnya.

Meski menyetujui, Fraksi Indonesia Raya juga memberikan berbagai saran dan masukan. Salah satunya setelah Raperda ini nanti ditetapkan menjadi Perda, fraksi Indonesia Raya berharap Bupati mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat dalam upaya meminimalisasi permasalahan yang muncul, juga diharapkan masyarakat dapat lebih memahami maksud dan tujuan dari Peraturan Daerah ini. Dikatakannya Perda ini Dalam pelaksanaan nanti diharapkan betul-betul fleksible dan cepat.

wartawan
ATA
Category

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung Direnovasi, Pelayanan Disdikpora Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Bangunan gedung kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli pada tahun ini akan direnovasi. Perbaikan menyasar bangunan gedung ada di sisi sebelah utara. Pasca proses pengerjaan maka sebagian pelayanan dipindahkan sementara ke SMPN 2 Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Gasak HP Pelajar, Pemuda Tuna Rungu Diamankan Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Seorang pemuda tuna rungu I Nengah S alias kolok (25) diamankan petugas dari Polsek Bangli. Pasalnya, pemuda asal Kelurahan Cempaga Bangli ini diduga telah mencuri handphone milik I Putu Eka Yasa (15) pelajar asal Banjar Dajan Umah, Desa Pengotan Bangli pada Kamis (16/4/2026) di areal Bendungan Tamansari, Lingkungan Sidembunut Kelurahan Cempaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri LH Hanif Faisol Apresiasi 60% Warga Denpasar Sudah Memilah Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Denpasar khususnya dan Bali pada umumnya yang dinilai telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah. Hal tersebut disampaikan saat kunjungannya ke TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.