Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semangat “Vasudhaiva Kutumbakam” Wujudkan Denpasar Maju, Walikota Jaya Negara Buka Musrenbang RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045

Bali Tribune / RPJPD - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka RPJPD Kota  Denpasar Tahun 2025-2045, yang ditandai dengan pemukulan gong, Selasa (30/4) di ruang Taksu Dharma Negara Alaya, Lumintang Denpasar. 

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota  Denpasar Tahun 2025-2045, yang ditandai dengan pemukulan gong, Selasa (30/4) di ruang Taksu Dharma Negara Alaya, Lumintang Denpasar. 

Pelaksanaan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 untuk menghimpun aspirasi dan masukan masyarakat terhadap visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program pembagunan daerah. Penyusunan perencanaan ini tidak terlepas dari aspirasi kelompok masyarakat yang memiliki kompetensi yang relevan terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis Denpasar. 

Tampak hadir dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Unsur Forkopimda Kota Denpasar, Kepala OPD di seluruh jajaran Pemkot Denpasar serta unsur terkait lainya.

Walikota Jaya Negara dalam sambutanya mengatakan, RPJPD kota denpasar 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan yang akan menjadi pedoman, arah dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk periode dua puluh tahun ke depan. RPJPD akan memuat visi misi, sasaran pokok, dan arah kebijakan pembangunan daerah, yang diselaraskan dengan RPJPD Provinsi Bali serta RPJPD Nasional untuk mewujudkan Indonesia emas 2045.

Salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan dua puluh tahunan ini dalah pelaksanaan musrenbang yang bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045. Langkah ini dalam rangka penajaman Visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD Kota denpasar tahun 2025-2045 sesuai koridor yang telah ditentukan. 

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada adik-adik generasi muda dan komunitas kreatif yang akan menjadi pelaku pembangunan di masa depan yang telah turut serta berbagi pandangan, ide, dan gagasan tentang pembangunan Kota Denpasar," ujar Jaya Negara.

Selebihnya Jaya Negara juga mengajak untuk bersama-sama  membentuk masa depan Kota Denpasar menjadi kota yang lebih baik dan milik kita semua. Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat dapat mewujudkan pembangunan di Kota Denpasar yang maju dan sejahtera 

"Saya yakin kita dapat mewujudkan Kota Denpasar yang berbudaya, maju, sejahtera dan berkelanjutan Dengan semangat “vasudhaiva kutumbakam”, menyama braya bergotong royong guna mencapai tujuan bersama”, pungkasnya.

Sementara Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045 dilaksanakan  dengan melibatkan pemangku kepentingan. Yang meliputi pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, akademisi, asosiasi usaha, lembaga swadaya masyarakat, perwakilan/kelompok perempuan, perwakilan anak, dan pemangku kepentingan terkait. 

"Pada pelaksanaan Musrenbang RPJPD kali ini kami juga melibatkan Narasumber dari Bappeda Provinsi Bali, untuk mengetahui arah kebijakan pembangunan dan Rencana Jangka Panjang Daerah Provinsi Bali," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.