Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Pasar Direvitalisasi Mulai 2027

revitalisasi
Bali Tribune / REVITALISASI - Kawasan Pasar Beringkit, salah satu dari Sembilan pasar di Badung yang akan direvitalisasi tahun 2027.

balitribune.co.id | Mangupura - Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung menyiapkan revitalisasi terhadap sembilan pasar yang dikelolanya, termasuk pasar hewan. 

Revitalisasi akan dilakukan bertahap mulai 2027 hingga 2030, dengan masterplan menjadi acuan untuk menentukan prioritas, konsep penataan, hingga kebutuhan anggaran masing-masing pasar.

Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan MGS Kompiang Gede Pasek Wedha, mengatakan masterplan tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan basic design untuk sembilan pasar yang akan ditata.

“Dari masterplan itu nanti keluar basic design-nya,” ujar Kompiang, Senin (28/9/2026).

Kajian tersebut akan memetakan kondisi seluruh pasar untuk menentukan pasar mana yang mendapat penanganan lebih dahulu. Selain urutan prioritas, masterplan juga akan memuat konsep pengembangan, perkiraan biaya, serta pola pembiayaan revitalisasi, termasuk kemungkinan melibatkan investor.

Penentuan prioritas revitalisasi masih menunggu hasil uji petik terhadap kondisi masing-masing pasar. Persoalan seperti target yang tidak tercapai maupun potensi kebocoran pengelolaan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebutuhan penanganan.

“Dalam masterplan pasti muncul skala prioritasnya. Mana-mana saja, termasuk mungkin perkiraan anggaran biaya, terus konsepnya akan jadi pasar apa,” jelasnya.

Perumda MGS menargetkan pekerjaan fisik revitalisasi sembilan pasar tersebut mulai dilaksanakan pada 2027 dan berlangsung secara bertahap hingga 2030. Masterplan diupayakan rampung sebelum 2027 agar dapat langsung digunakan sebagai dasar pelaksanaan revitalisasi.

Pembenahan nantinya tidak hanya menyasar bangunan dan fasilitas pasar. Perumda MGS juga menyiapkan penguatan sistem pengelolaan dari hulu hingga hilir untuk membangun jaringan bisnis dan tata kelola pasar yang lebih terintegrasi. 

wartawan
ANA
Category

Resmi Meluncur di Bali, Ini Fitur Canggih QJMotor Fort 250 Adv RPro

balitribune.co.id | Denpasar - QJMotor Bali resmi memperkenalkan skutik adventure berteknologi pintar, QJ Fort 250 Adv RPro, dalam acara gathering konsumen dan media di Graha Adira BNT, Denpasar, Kamis (17/9/2026). Rangkaian acara diawali dengan kegiatan mini city ride bersama para pesepeda motor dan konsumen yang bertolak dari gerai QJMotor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.