Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Pelaku Pencurian Digulung Polres Badung

Bali Tribune/ray - Sat Reskrim Polres Badung dalam sepekan berhasil menangkap sembilan pelaku pencurian dan penjambretan yang beraksi di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Badung.

Balitribune.co.id | Mangupura - Sedikitnya sembilan orang pelaku pencurian digulung anggota Sat Reskrim Polres Badung dalam kurun sepekan terakhir. Mereka kelompok pencurian dengan pemberatan (curat) lintas provinsi dan aksi penjambretan. Empat pelaku curat yang sebelumnya beraksi di tiga lokasi Alfamart ditangkap di Probolinggo, Jawa Timur. Toni Kilis alias Toni, Zainal Abidin alias Zainal, Nurleily Damayanti alias Leily dan Sarah Rean alias Sarah tertangkap. Sementara satu pelaku masih buron.

Dalam beraksi, kawanan ini punya tugas masing-masing. “Para pelaku berpura-pura belanja. Sudah ada pembagian peran masing-masing termasuk merencanakan hingga sopir,” ungkap Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Made Pramasetia, Jumat (31/05/2019). Ada tiga TKP, yaitu Alfamart Abianbase, Alfamart Anggungan dan Alfamart Titih di wilayah Badung Utara. Pelaku melakukannya dalam sehari pada Kamis (23/05/2019) pukul 10.00 Wita, 11.20 Wita dan 12.30 Wita. “Alasan motif ekonomi karena akan dijual lagi,” terangnya.

Pramasetia menuturkan, kawanan ini awalnya ke Bali untuk wisata. Saat pulang berniat melakukan pencurian. Tersangka Leily ini residivis kasus yang sama di Jawa. Saat beraksi, Toni dan Leily berpura-pura belanja untuk mengalihkan perhatian penjaga Alfamart. Kemudian pelaku Putra mengambil barang-barang kosmetik untuk selanjutnya diserahkan kepada Sarah yang sudah siap membawa tas jinjing yang disembunyikan di balik jilbabnya. Setelah berhasil, Sarah kemudian pergi ke mobil yang menunggu di bagian luar toko.

Mobil yang disopiri Zainal itu pun meninggalkan TKP. “Dari dua TKP di wilayah Kuta Utara, kerugian korban mencapai Rp 7,6 juta,” terangnya. Barang bukti kejahatan berupa barang-barang yang dicuri para pelaku serta satu unit Honda Mobilio warna silver telah diamankan. Selain menangkap pelaku pencurian, jajaran Sat Reskrim Polres Badung juga menangkap dua pelaku jambret yaitu Agus Prastiyono alias Agus (22) dan Andri Cahyo Bintoro alias Andri (24), usai menjambret Katie Elizabeth Lockharte di Jalan Raya Semer, di wilayah Kerobokan.

Saat beraksi, Agus membonceng Andri menggunakan sepeda motor bernomor polisi DK 4425 DW. Korban yang dibonceng tukang ojek sedang memegang handphone di tangan kanannya sambil melihat Google Maps. Para pelaku memepet korban dari sebelah kanan. “Agus yang mengambil dengan tangan kiri. Lalu handphonenya diserahkan kepada Andri,” tuturnya. Agung Prasetyo alias Agung juga ditangkap karena menjambret turis asing di Jalan Raya Semer pada Kamis (21/5) tengah malam. Modus yang digunakan pun sama.

Tiga orang rekannya Sigit, Gufron dan Bagus hingga kini masih DPO. Sedangkan Muhammad Patluhum Jali alias Pongek juga turut diamankan lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah konter hape di Jalan Raya Mengwitani pada Senin (20/05/2019). Patluhum beraksi dengan rekannya menggunakan linggis. Awalnya, ketiga orang pelaku datang ke TKP menggunakan Daihatsu Ayla yang dikendarai Heri Prasetyo. Sampai di TKP, Heri bersama seorang DPO bernama Arab mengambil linggis dan gunting pemotong besi.

“Pelaku tugasnya menunggu di mobil sambil menjaga situasi TKP,” jelasnya. Sedangkan Sutrisno alias Ngapak juga ditangkap oleh petugas atas laporan korban I Nyoman Sangkartanaya pada Selasa (26/05/2019) atas kasus curat konter hape di wilayah Banjar Untal-untal. Pelaku beraksi bersama Heri yang sudah ditahan di Mapolresta Denpasar. Serta Yanto dan Bayu, masih buron. “Tersangka ini mengawasi situasi di luar sambil membantu mengangkut hasil curian. Mereka mengambil empat plastic aksesoris hape, CPU kipas angin, wifi, dll. (*)

wartawan
Bernard MB
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.