Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Pustu dalam Kondisi Rusak

Bali Tribune/ I Wayan Suraba
Balitribune.co.id | Bangli - Kondisi fasilitas kesehatan di Kabupaten Bangli masih banyak yang rusak. Sembilan bangunanan Puskesmas Pembantu (Pustu) kondisinya sangat memprihatinkan. Pihak Dinas Kesehatan sempat mengajukan anggran untuk rehab namun anggaran dirasionalisasi. Walaupun demikian untuk pelayanan tetap berjalan.
 
Kepala Seksi Sarana Dinas Kesehatan Bangli I Wayan Suraba tidak menampik kalau ada beberapa banguanan Pustu yang kondisinya rusak. ”Memang ada sembilan banguan pustu kondisinya rusak,” ujarnya, Senin (19/10).
 
Kata Wayan Suraba, bangunan pustu yang kondisnya rusak meliputi  Pustu di Banjar Jelekungkang, Desa Tamanbali, Bangli, Pustu di Banjar Kayuselem Desa Songan, Kintamani, Pustu Yeh Mampeh, Kintamani, Pustu Batu Menyeh, Kintamani, pustu Kutuh, Kintamani, pustu Malet, Susut, Pustu Bangbang, Tembuku, Pustu Batukaang, Kintamani, dan Pustu Desa Belancan, Kintamani.
 
Terakait kondisi tersebut Dinas Kesehatan di tahun 2018 sempat mengajukan anggaran untuk rehab, namun anggaran kena rasionalisasi, dengan demikian pula di tahun 2019  dan di tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19. ”Mudah-mudahan di tahun 2021 anggaran untuk perbaikan pustu bisa terakomodir,” jelasnya.
 
Walaupun kondisi bangunan pustu rusak, namun tidak sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Sementara untuk tahun ini ada pembanguanan tiga puskesmas yakni Puskesmas Bangli Utara di Desa Pengotan, Puskesmas Tembuku I di Desa Yangapi, Tembu, dan Puskesmas Kintamani VI di Desa Bayung Gede, KIntamani. ”Untuk pembagunan tiga puskesmas sumber dananya dari DAK,” sebutnya. Wayan Suraba.
 
Selain itu unuk tahun 2020 dilakukan pemasangan paving di depan kantor dinas kesehatan dengan anggran Rp 129 juta. ”Untuk pemasangan paving anggarannya dari APBD Bangli dan kini masih dalam proses kelengkapan dokumenya,” kata pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nyoman Sukardi.
wartawan
Agung Samudra
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.