Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Ranperda Menanti, Dewan Bangli Susun Rencana Kerja Maraton

sekwan Bangli
Bali Tribune / Sekretaris DPRD Bangli, I Nyoman Dacin

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli siap menuntaskan pembahasan seluruh rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda). 

Sekretaris DPRD Bangli, I Nyoman Dacin, mengatakan, seluruh ranperda tersebut merupakan usulan eksekutif. Tidak ada ranperda inisiatif dari DPRD Bangli. Dari total 11 ranperda itu, dua di antaranya telah disahkan, yakni Perda Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Perda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusda Air Minum Tirta Danu Arta. 

“Yang masih tersisa sembilan ranperda,” kata Nyoman Dacin pada Kamis  (22/1).

Untuk menuntaskan pembahasan, DPRD Bangli telah menyusun rencana kerja dengan membagi pembahasan ke dalam tiga masa sidang. Setiap masa sidang ditargetkan menuntaskan tiga ranperda. Ranperda yang diprioritaskan adalah yang dokumennya telah lengkap. 

“Mana yang dokumennya sudah lengkap, itu yang akan  dibahas duluan,” sebutnya.

Terkait kemungkinan adanya organisasi perangkat daerah (OPD) yang lambat melengkapi dokumen pendukung, Dacin menegaskan, DPRD tidak akan bersikap pasif. Lembaga dewan dipastikan proaktif mengingatkan OPD terkait agar segera melengkapi persyaratan. Langkah itu dilakukan karena seluruh ranperda tersebut telah masuk Propemperda dan harus dituntaskan. Apabila tidak mampu melengkapi dokumen atau terdapat kendala lain, maka ranperda dapat ditarik agar tidak menjadi tunggakan di DPRD. 

“Kami akan terus mengingatkan agar dokumen segera dilengkapi,” ujar Nyoman Dacin.

Adapun 11 ranperda tersebut diajukan oleh sejumlah OPD. Di antaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang mengajukan dua ranperda, yakni Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2026–2030 serta Ranperda Pemajuan Kebudayaan Bangli. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan mengusulkan Ranperda Penanggulangan Hewan Penular Rabies. Sementara Satpol PP mengajukan perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengusulkan Ranperda Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana mengajukan perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perbekel.

Dua bagian di Setda Bangli juga mengajukan ranperda. Bagian Perekonomian dan SDA mengusulkan tiga ranperda, yakni Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusda Air Minum Tirta Danu Arta, Perda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara, serta Perda Penyertaan Modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Sementara Bagian Organisasi mengajukan Ranperda Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.