Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Ranperda Menanti, Dewan Bangli Susun Rencana Kerja Maraton

sekwan Bangli
Bali Tribune / Sekretaris DPRD Bangli, I Nyoman Dacin

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli siap menuntaskan pembahasan seluruh rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda). 

Sekretaris DPRD Bangli, I Nyoman Dacin, mengatakan, seluruh ranperda tersebut merupakan usulan eksekutif. Tidak ada ranperda inisiatif dari DPRD Bangli. Dari total 11 ranperda itu, dua di antaranya telah disahkan, yakni Perda Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Perda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusda Air Minum Tirta Danu Arta. 

“Yang masih tersisa sembilan ranperda,” kata Nyoman Dacin pada Kamis  (22/1).

Untuk menuntaskan pembahasan, DPRD Bangli telah menyusun rencana kerja dengan membagi pembahasan ke dalam tiga masa sidang. Setiap masa sidang ditargetkan menuntaskan tiga ranperda. Ranperda yang diprioritaskan adalah yang dokumennya telah lengkap. 

“Mana yang dokumennya sudah lengkap, itu yang akan  dibahas duluan,” sebutnya.

Terkait kemungkinan adanya organisasi perangkat daerah (OPD) yang lambat melengkapi dokumen pendukung, Dacin menegaskan, DPRD tidak akan bersikap pasif. Lembaga dewan dipastikan proaktif mengingatkan OPD terkait agar segera melengkapi persyaratan. Langkah itu dilakukan karena seluruh ranperda tersebut telah masuk Propemperda dan harus dituntaskan. Apabila tidak mampu melengkapi dokumen atau terdapat kendala lain, maka ranperda dapat ditarik agar tidak menjadi tunggakan di DPRD. 

“Kami akan terus mengingatkan agar dokumen segera dilengkapi,” ujar Nyoman Dacin.

Adapun 11 ranperda tersebut diajukan oleh sejumlah OPD. Di antaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang mengajukan dua ranperda, yakni Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2026–2030 serta Ranperda Pemajuan Kebudayaan Bangli. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan mengusulkan Ranperda Penanggulangan Hewan Penular Rabies. Sementara Satpol PP mengajukan perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengusulkan Ranperda Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana mengajukan perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perbekel.

Dua bagian di Setda Bangli juga mengajukan ranperda. Bagian Perekonomian dan SDA mengusulkan tiga ranperda, yakni Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusda Air Minum Tirta Danu Arta, Perda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara, serta Perda Penyertaan Modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Sementara Bagian Organisasi mengajukan Ranperda Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

wartawan
SAM
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.