Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembunyikan Sabu di Selangkangan - WN Afrika Selatan Terancam 20 Tahun Penjara

SIDANG
USAI SIDANG - Terdakwa didampingi penasihat hukumnya seusai menjalani sidang di PN Denpsar.

BALI TRIBUNE - Warga negera (WN) Afrika Selatan, Olwethu Sizwekazi Mcinga (28), terdakwa dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.153 gram bruto atau satu kilogram lebih dengan modus menyimpan di perut dan selangkangan, menjalani sidang perdana di PN Denpasar pada Selasa (11/7).

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fithrah, terdakwa didakwa dengan pasal alternatif yakni primer pasal 113 ayat (2) dan subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terdakwa tanpa hak dan melawan hukum, memproduksi, mengimpor, mengekspor atau menyalurkan narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim pimpinan Ni Made Sukraini.

Dalam surat dakwaan, JPU menyebutkan bahwa kasus yang menjerat terdakwa ini berawal dari pertemuan terdakwa dengan Mr William (DPO) sekitar Januari 2017. Terdakwa yang saat itu bekerja sebagai penata rambut (hair stylist) bertemu dengan William di suatu tempat di kawasan Center Mall Johannesberg, Afrika Selatan. “Inti pertemuan antara terdakwa dengan William (DPO), yakni William menyampaikan pesan dari Mr Victor (DPO) kepada terdakwa agar terdakwa datang ke Indonesia,”terang Jaksa Fithrah.

Namun, lanjut Jaksa, atas pesan yang disampaikan William, terdakwa sempat menolak dengan alasan paspor hilang. Selanjutnya, William memberikan uang kepada terdakwa sebesar RNDS 800 untuk pengurusan paspor.

Setelah paspor terbit, sesuai kesepakatan, pada Sabtu (18/2) terdakwa dijemput William ke sebuah hotel. “Terdakwa oleh William juga diminta mengenakan pakaian korset, “imbuh Jaksa

Setelah tiba, kemudian William menaruh dua plastik bening yang dilapisi lakban warna coklat berisi kristal bening yang diduga mengandung sediaan methapethamin atau narkotika di atas perut. Sedangkan satu bungkus lagi dipasang sendiri oleh terdakwa diantara selangkangan.

Kemudian, setelah selesai, terdakwa oleh William diantar ke Bandara OR Tambo, Afrika Selatan menuju Bali via Doha dengan menumpang pesawat Qatar Airlines QR 960. Tiba di Bali Minggu (19/2) pukul 23.30, setiba di terminal kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Tuban, terdakwa yang nencurigakan kemudian diamankan petugas.

Hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga bungkus, yakni bungkus pertama berisi 323 gram bruto, bungkus kedua berisi 416 gram bruto, dan bungkus ketiga berisi 414 gram bruto kristal bening yang diduga sabu.

Atas dakwaan JPU, terdakwa yang didampingi dua pengacaranya, Yanuar Nahak dan Charlie Usfunan tidak mengajukan esepsi sehingga sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kukuhkan 3.535 Kader PDIP Badung, Koster Panaskan Mesin Partai sampai Akar Rumput

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster, secara resmi mengukuhkan ribuan pengurus partai di Kabupaten Badung, mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, hingga Anak Ranting. Sebanyak 3.535 kader tersebut dikukuhkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur partai dari level terbawah atau akar rumput.

Baca Selengkapnya icon click

Adi Arnawa Dorong Inovasi Yowana dalam Parade Ogoh-ogoh Desa Sulangai

balitribune.co.id I Mangupura -  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Parade Ogoh-ogoh Tahun Çaka 1948 di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Jumat (13/3/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong di Lapangan Desa Adat Sulangai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.