Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembunyikan Sabu di Selangkangan - WN Afrika Selatan Terancam 20 Tahun Penjara

SIDANG
USAI SIDANG - Terdakwa didampingi penasihat hukumnya seusai menjalani sidang di PN Denpsar.

BALI TRIBUNE - Warga negera (WN) Afrika Selatan, Olwethu Sizwekazi Mcinga (28), terdakwa dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.153 gram bruto atau satu kilogram lebih dengan modus menyimpan di perut dan selangkangan, menjalani sidang perdana di PN Denpasar pada Selasa (11/7).

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fithrah, terdakwa didakwa dengan pasal alternatif yakni primer pasal 113 ayat (2) dan subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terdakwa tanpa hak dan melawan hukum, memproduksi, mengimpor, mengekspor atau menyalurkan narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim pimpinan Ni Made Sukraini.

Dalam surat dakwaan, JPU menyebutkan bahwa kasus yang menjerat terdakwa ini berawal dari pertemuan terdakwa dengan Mr William (DPO) sekitar Januari 2017. Terdakwa yang saat itu bekerja sebagai penata rambut (hair stylist) bertemu dengan William di suatu tempat di kawasan Center Mall Johannesberg, Afrika Selatan. “Inti pertemuan antara terdakwa dengan William (DPO), yakni William menyampaikan pesan dari Mr Victor (DPO) kepada terdakwa agar terdakwa datang ke Indonesia,”terang Jaksa Fithrah.

Namun, lanjut Jaksa, atas pesan yang disampaikan William, terdakwa sempat menolak dengan alasan paspor hilang. Selanjutnya, William memberikan uang kepada terdakwa sebesar RNDS 800 untuk pengurusan paspor.

Setelah paspor terbit, sesuai kesepakatan, pada Sabtu (18/2) terdakwa dijemput William ke sebuah hotel. “Terdakwa oleh William juga diminta mengenakan pakaian korset, “imbuh Jaksa

Setelah tiba, kemudian William menaruh dua plastik bening yang dilapisi lakban warna coklat berisi kristal bening yang diduga mengandung sediaan methapethamin atau narkotika di atas perut. Sedangkan satu bungkus lagi dipasang sendiri oleh terdakwa diantara selangkangan.

Kemudian, setelah selesai, terdakwa oleh William diantar ke Bandara OR Tambo, Afrika Selatan menuju Bali via Doha dengan menumpang pesawat Qatar Airlines QR 960. Tiba di Bali Minggu (19/2) pukul 23.30, setiba di terminal kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Tuban, terdakwa yang nencurigakan kemudian diamankan petugas.

Hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga bungkus, yakni bungkus pertama berisi 323 gram bruto, bungkus kedua berisi 416 gram bruto, dan bungkus ketiga berisi 414 gram bruto kristal bening yang diduga sabu.

Atas dakwaan JPU, terdakwa yang didampingi dua pengacaranya, Yanuar Nahak dan Charlie Usfunan tidak mengajukan esepsi sehingga sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pu

Baca Selengkapnya icon click

Dikelola Kominfo, Bupati Adi Arnawa Luncurkan “Update” Kontak Bupati dan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung, Rabu (29/10/2025) meluncurkan update dua produk digitalisasi yakni Kontak Bupati dan CCTV Analitik.

Peluncuran tersebut juga dimeriahkan dengan acara BATCH yakni Badung Talks Creative and Hetero Space merupakan sebuah event inovatif sebagai ruang interaksi, kolaborasi, dan aktualisasi diri anak muda Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.