Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semen Langka, Proyek Gedung Baru DPRD Badung Terancam Molor

proyek
Bali Tribune / Proyek gedung baru DPRD Badung


balitribune.co.id | Mangupura - Tersendatnya kendaraan logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, rurut berimbas pada sejumlah proyek fisik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Pasalnya, terjadi kelangkaan material bangunan seperti semen di Bali. Bila kondisi ini berlangsung lama bukan tidak mungkin proyek fisik yang dibangun pemerintah Gumi Keris bisa terancam molor.

Saat ini Pemkab Badung memang tengah menggeber sejumlah proyek pembangunan. Salah satu proyek yang sedang berjalan dan terancam molor adalah pembangunan struktur Gedung DPRD Kabupaten Badung.

Pascaterjadinya kelangkaan semen, progres pengerjaan proyek gedung Dewan senilai puluhan miliar ini bahkan lansung jeblok. Dari hasil evaluasi progres proyek ini tidak sesuai target.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Kadek Dwi Lentari yang dikonfirmasi, Kamis (7/8) membenarkan hal ini. Menurutnya keterlambatan terjadi karena memang material bangunan mulai langka, terutama semen.

“Kita sudah melakukan evaluasi terkait proyek gedung DPRD, memang ada deviasi negatif tetapi tidak besar,”ujarnya.

Dwi mengatakan bahwa dari penjelasan pihak rekanan penyebab utamanya adalah kelangkaan semen. Karena tidak ada semen sehingga aktivitas pengecoran beton terhambat. 

“Terjadi kelangkaan semen di Bali. Untuk mendapatkan ready mix (campuran beton) mereka harus antri," kata Dwi.

Dari hasil evaluasi per tanggal Rabu 7 Agustus 2025 progres proyek baru mencapai 22,6 persen. Jika arus transportasi logistik dari Jawa tidak segera normal bulan tidak mungkin proyek akan molor.

 “Tapi kami sudah sarankan kepada rekanan untuk memesan ready mix lebih awal,” tegasnya.

Disinggung soal proyek pembanguna fisik lainnya, Dwi menyebut masih dalam batas normal. Pun begitu pihaknya tetap berharap kondisi transportasi cepat normal.

"Astungkara proyek lainnya masih sesuai target," pungkasnya.

Khusus pembangunan dan perluasan Gedung DPRD Badung telah dilakukan peletakan batu pertama pada Senin 16 Juni 2025. Proyek ini digarap selama 180 hari kalender dengan masa pemeliharaan 730 hari kalender. 

Pembangunan dan perluasan Gedung Kantor dan Pengadaan Interior Gedung DPRD Kabupaten Badung dengan nilai pagu sebesar Rp. 85.767.962.000.

Namun, setelah dilaksanakan proses tender dimenangkan oleh PT. Tunas Jaya Sanur dengan Nilai kontrak sebesar Rp. 73 miliar yang awasi oleh Konsultan Pengawas CV. Bali Tiga Warna.

wartawan
ANA
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.