Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semen Langka, Proyek Gedung Baru DPRD Badung Terancam Molor

proyek
Bali Tribune / Proyek gedung baru DPRD Badung


balitribune.co.id | Mangupura - Tersendatnya kendaraan logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, rurut berimbas pada sejumlah proyek fisik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Pasalnya, terjadi kelangkaan material bangunan seperti semen di Bali. Bila kondisi ini berlangsung lama bukan tidak mungkin proyek fisik yang dibangun pemerintah Gumi Keris bisa terancam molor.

Saat ini Pemkab Badung memang tengah menggeber sejumlah proyek pembangunan. Salah satu proyek yang sedang berjalan dan terancam molor adalah pembangunan struktur Gedung DPRD Kabupaten Badung.

Pascaterjadinya kelangkaan semen, progres pengerjaan proyek gedung Dewan senilai puluhan miliar ini bahkan lansung jeblok. Dari hasil evaluasi progres proyek ini tidak sesuai target.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Kadek Dwi Lentari yang dikonfirmasi, Kamis (7/8) membenarkan hal ini. Menurutnya keterlambatan terjadi karena memang material bangunan mulai langka, terutama semen.

“Kita sudah melakukan evaluasi terkait proyek gedung DPRD, memang ada deviasi negatif tetapi tidak besar,”ujarnya.

Dwi mengatakan bahwa dari penjelasan pihak rekanan penyebab utamanya adalah kelangkaan semen. Karena tidak ada semen sehingga aktivitas pengecoran beton terhambat. 

“Terjadi kelangkaan semen di Bali. Untuk mendapatkan ready mix (campuran beton) mereka harus antri," kata Dwi.

Dari hasil evaluasi per tanggal Rabu 7 Agustus 2025 progres proyek baru mencapai 22,6 persen. Jika arus transportasi logistik dari Jawa tidak segera normal bulan tidak mungkin proyek akan molor.

 “Tapi kami sudah sarankan kepada rekanan untuk memesan ready mix lebih awal,” tegasnya.

Disinggung soal proyek pembanguna fisik lainnya, Dwi menyebut masih dalam batas normal. Pun begitu pihaknya tetap berharap kondisi transportasi cepat normal.

"Astungkara proyek lainnya masih sesuai target," pungkasnya.

Khusus pembangunan dan perluasan Gedung DPRD Badung telah dilakukan peletakan batu pertama pada Senin 16 Juni 2025. Proyek ini digarap selama 180 hari kalender dengan masa pemeliharaan 730 hari kalender. 

Pembangunan dan perluasan Gedung Kantor dan Pengadaan Interior Gedung DPRD Kabupaten Badung dengan nilai pagu sebesar Rp. 85.767.962.000.

Namun, setelah dilaksanakan proses tender dimenangkan oleh PT. Tunas Jaya Sanur dengan Nilai kontrak sebesar Rp. 73 miliar yang awasi oleh Konsultan Pengawas CV. Bali Tiga Warna.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.