Seminggu DPO, Mang Jangol Dibekuk Tanpa Perlawanan | Bali Tribune
Diposting : 14 November 2017 00:40
Bernard MB - Bali Tribune
Mang Jangol (ray)

Denpasar, Bali Tribune

Berakhir sudah pelarian Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol  (40). Tim Gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar berhasil menangkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali ini di rumah ibu kandungnya di Banjar Seme Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Senin  (13/11/2017) pada pukul 21.30 Wita.

Ia diringkus tanpa perlawanan. "Tim Gabungan dan Sabata telah melakukan penangkapan terhadap DPO Jro jangol di Payangan, Gianyar. Saat ini, tim bersama yang bersangkutan sedang mengarah ke Mako Brimob Polda Bali," ungkap seorang sumber di kepolisian.

Penangkapan Mang Jangol ini tidak terlepas dari pengembangan kepolisian setelah meminta keterangan dari ibu dan bapaknya. Pemeriksaan kedua orang tua Mang Jangol ini disampaikan oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, Senin (13/11/2017) siang.

Dikatakan Hadi Purnomo, sambil melakukan pengembangan di lapangan, polisi juga meminta keterangan kepada kedua orang tuanya sebagai saksi. “Penyidik sementara mengambil keterangan dari kedua orang tuanya karena keduanya diduga mengetahui," ungkapnya di Mapolresta Denpasar.

Sementara sumber lainnya mengatakan, selain memeriksa kedua orang tua Mang Jangol, polisi juga menggali informasi dari pacarnya berinisial A. Kabarnya, wanita berinisial A ini kaget setelah mengetahui kekasihnya itu menjadi buronan polisi.

"Informasinya, pacarnya ini mengetahui keberadaan Mang Jangol karena mereka sempat bertemu. Tetapi setelah itu Mang Jangol menghilang lagi. Dia (Mang Jangol - red) selalu berpindah - pindah karena takut dikejar polisi," bisik sumber itu.

Sayangnya, belum ada pihak yang memberikan keterangan terkait penangkapan Mang Jangol ini. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk yang dikonformasi Bali Tribune via pesan singkat whatsup tadi malam tidak dijawab.

Mang Jangol menjadi buronan polisi setelah rumahnya di Jalan Pulau Batanta No 70 Denpasar digerebek polisi pada Sabtu (04/11/2017) dini hari lalu. Dari pemggerebekan itu, polisi mengamankan 37 orang dan menyita puluhan paket sabu-sabu dan senjata api jenis pistol.*