Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Buron, Residivis Asimilasi Didor Polisi

Bali Tribune/ DITUNJUKKAN - Dewa Putu Astrawan alias De Tu ditunjukkan polisi usai ditangkap kembali setelah mencuri sepeda motor.
Balitribune.co.id | Singaraja -  Petualangan Dewa Putu Astrawan alias De Tu, warga Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, berakhir setelah timah panas menembus dua betisnya. Polisi yang memburunya berhasil mengendus keberadaan De Tu setelah sempat buron usai mencuri sepeda motor di wilayah Seririt. 
 
De Tu merupakan residivis yang baru keluar penjara setelah menjadi bagian tahanan yang mendapatkan asimilasi akibat Covid-19. De Tu melakukan aksinya, Minggu (21/6), di wilayah Kelurahan Seririt,dan membawa kabur satu unit motor Vario DK 6072 PW milik Gede Eka Suryadana.
 
Polisi Sektor Seririt usai mendapat laporan korban Eka Suryadana, langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kecurigaan mengarah ke De Tu residivis yang baru saja keluar dari Lapas Singaraja setelah memperoleh asimilasi. Saat akan ditangkap, De Tu berhasil kabur dan meninggalkan motor curiannya. Polisi kemudian memburunya.
 
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, awal terungkapnya kasus tersebut setelah anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi De Tu kerap mengendarai motor yang identik dengan motor yang dilaporkan hilang. Berbekal info itu,polisi melakukan penyanggongan di wilayah Desa Panji Anom.Benar saja De Tu kepergok tengah mengandarai motor yang dicurinya. Namun dia berhasil lolos dari sergapan polisi dan berlari kearah kebon cengkeh dengan meninggalkan sepeda motor curiannya.
 
Selama satu bulan polisi melakukan perburuan karena tersangka De Tu cukup licin dan selalu berpindah lokasi. Akhirnya, Jumat (31/7), polisi menerima informasi keberadaan De Tu. Tak mau kecolongan lagi, polisi langsung menuju salah satu gubug milik warga Desa Panji Anom yang dijadikan tempat ia sembunyi. "Saat hendak ditangkap tersangka melawan dan melarikan diri," jelas AKBP Sinar Subawa, Senin (3/7).
 
Melihat kondisi itu, polisi terpaksa melepaskan tembakan terukur dan membidik dua betisnya. "Terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena yang bersangkutan berusaha melawan," imbuhnya.
 
Menurut Sinar Subawa, pelaku ini merupakan residivis kasus curanmor dan barus saja bebas dalam asimilasi akibat Pandemi Covid-19. "Tersangka mengaku nekad kembali mencuri motor, Minggu (21/6) sekitar pukul 03.00 wita, karena terdesak untuk pulang setelah ditinggal rekannya," tambahnya.
 
Tersangka De Tu mengaku berawal pada Sabtu (20/6) berboncengan bersama temannya menuju ke Desa Banyupoh mengunjungi keluarganya. Saat perjalanan pulang pada pukul 21.00 wita di sekitar Pasar Seririt, motor yang  ditumpanginya terkena razia karena tidak memakai helm. Ia pun ditinggal di seputaran Pasar Seririt oleh temannya. Kemudian tersangka berjalan ke arah timur untuk mencari kendaraan agar bisa kembali ke rumahnya. Saat tiba di TKP, tersangka melihat ada motor dalam keadaan kunci nyantol dan langsung membawa kabur. "Alasan pelaku ditinggal karena motor ditumpangi kena razia. Melihat ada motor dengan kunci nyantol, pelaku langsung membawa kabur. Motor itu sempat digunakan mondar mandir oleh pelaku ditempat tinggalnya Desa Panji Anom," ujar Kapolres Sinar Subawa.
 
Dari tangan tersangka De Tu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor lain yakni Jupiter MX Nopol DK 8326 D tanpa dilegkapi surat-surat kendaraan (diduga hasil curian) dan dua buah Handphone.  "Barang-barang yang kami amankan ini diduga hasil kejahatan. Sekarang masih dalam pengembangan," tandas AKBP Sinar Subawa.
 
Residivis kambuhan ini dijerat  Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.