Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Disegel, Menara Bodong Kini Berdiri Kokoh

BERDIRI - Menara telepon celuler yang sempat diprotes warga di Pikat kini telah berdiri tegak.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat disegel oleh pihak adat dan Satpol PP Klungkung, pembangunan  menara telekomunikasi tanpa izin atau bodong di Dusun Cempaka, Desa Pikat, Dawan ternyata dilanjutkan. Bahkan, pantauan Minggu (30/9),  proyek tower bodong itu telah selesai. Lengkap dengan pagar dan mesin yang telah dihidupkan. Pantauan wartawan, proyek menara telekomunikasi yang sempat diributkan karena tanpa izin itu, telah berdiri kokoh dengan tinggi 40 meter. Pengerjaan proyek tower itu sempat dihentikan pecalang Desa Pakraman Pikat, dan Satpol PP Klungkung, Selasa (11/7) lalu, karena investor dari pemilik tower itu belum ada itikad baik untuk sosialisasi ke masyarakat dan proyek tower itu juga belum mengantongi izin dari Pemda yang dalam hal ini Dinas Perijinan Klungkung. Serta belum ada rekomendasi pembangunannya dari Dinas Komunikasi dan Informasi Klungkung.  Namun saat ini proyek itu justru telah selesai. Pagar dan mesin pun telah terpasang dengan rapi. Terdengar jelas suara pada mesin, yang berarti alat pada tower itu telah beroperasi. Menanggapi hal ini, Perbekel Desa Pikat I Wayan Navy Sudarsa mengaku tidak mengetahui proyek tower telah rampung dan beroperasi. "Saya kurang tahu. Tapi setelah ramai di media, pihak investor sempat datang ke kantor desa. Lalu saya arahkan ke Bendesa dan sosialisasi ke warga," jelas Navy Sudarsa saat dihubungi. Namun, ia mengaku jika pihak Investor belum melakukan sosialisasi apapun ke warga terkait keberadaan menara telekomunikasi bodong itu. "Setelah itu, sama sekali pihak investor tidak ada datang lagi ke desa," jelasnya. Bendesa Desa Pikat I Ketut Mandia menjelaskan, belum ada sosialisasi dari pihal investor prihal pembangunan tower tersebut. Sementara Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta mengatakan, meskipun proyek berlanjut dan telah terpasang pagar, namun pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap tower bodong tersebut. "Pagar itu agar tetap aman mesin-mesinya. Personel kami terbatas, sehingga tidak bisa memonitor itu terus. Tapi kami pastikan tower itu tidak beroperasi," jelas Putu Suarta. Meskipun telah melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama di Kabupaten Klungkung dan Perbub Nomor 18 tahun 2017 tentang penetapan zona penempatn lokasi pembangunan dan pengoperasioan menara, namun  Satpol PP belum bisa melakukan tindakan tegas. Bahkan pemberian surat peringatan ke investor belum bisa dilakukan, karena pihak Satpol P, dan pihak terkait tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik dari tower bodong tersebut. "Kami masih tunggu itikad baik dari pemilik proyek menara telekomunikasi itu untuk urus izin," jelas Suarta berang.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.