Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Kabur dari Rutan Bangli, Hak Napi Dihapus

Bali Tribune/ DIKAWAL - Napi Sugik dikawal oleh petugas Rutan Bangli di Polres Tabanan.
balitribune.co.id | Bangli - Sempat kabur darai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangli, narapidana Gede Sugiarta alias Sugik (37) akhirnya tertangkap. Narapidana asal Singaraja ini ditangkap petugas dari Polres Tabanan setelah sempat melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Tabanan. Sugik kini diamankan di Polres Tabanan. Sanksi pun dijatuhkan kepada Sugik yakni hak sebagai napi terancam dihapus.
 
Kepala Rutan Bangli Made Suwendra membenarkan penangkapan napi atas nama Gede Sugiarta alais Sugik. Pihak Rutan Bangli juga telah mendatangi Sugik yang diamankan oleh Polres Tabanan. "Petugas kami telah mendatangi Polres Tabanan. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian," jelasnya, Selasa (28/1).
 
Kata Made Suwendra berhubung Sugik masih harus menjalani proses penyidikan kepolisian, maka untuk sementara Sugik ditahan di Polres. "Karena di Tabanan sedang pengembangan dan disinyalir jadi pelaku perampokan, maka akan diusulkan pindah. Dari Bangli ke rutan Tabanan, untuk memudahkan penyidikan," jelasnya. Sugik baru menjalani 1 tahun 8 bulan dari 4 tahun masa hukuman. "Dengan tertangkapnya ini, dia harus kembali menjalani masa hukuman," jelasnya. Di Rutan, hak Sugik sebagai napi akan lebih dibatasi. "Nanti akan dimasukkan sel khusus dan hak sebagai napi ditiadakan," tambahnya. 
 
Selanjutnya, mengenai pengawasan rutan Bangli, akan lebih diperketat. Terutama untuk penjagaan napi yang bersih-bersih di luar. Mengenai napi yang bersih-bersih di luar areal tembok penjara disebut sebagai hal biasa dalam pembinaan. "Itu kami sesuai SOP (Standa Operasional Prosedur). Ada kriterianya bisa bekerja di luar. Dengan begini, tentu kami lebih selektif memilik napi yang bisa ikut dipekerjakan di luar," tandasnya.
 
Sugik tercatat sebagai napi Rutan Bangli dengan Nomor Register BI. 79/L/X/201 dengan perkara pencurian sesuai Pasal 363 KUHP dan pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP. Sugik melarikan diri pada 27 November 2019 lalu dengan berpura-pura mencari madu di sarang tawon yang ada di tegalan Rutan Bangli.  Selama kabur, napi asal Banjar Kapas Jawa, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, itu kos di Gianyar bersama pacarnya. Dalam pelariannya, napi Sugik menggasak sepeda motor Yamaha N-Max nopol DK 6276 GAW milik Ni Wayan Budiasih (42) di Banjar Bandung, Desa Pandak Bandung, Kediri, Tabanan. Aksi pencurian dilakukan pada 18 Desember 2019. Setelah dilakukan penyelidikan Sugik dibekuk di kos pacarnya di Banjar Sindu, Desa Sayan, Ubud, Gianyar. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Polres Buleleng Tagih Dokumen Asli, BPN Mengaku Lampiran Risalah Bukit Ser Hilang

balitribune.co.id | Singaraja – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H, mengatakan, membenarkan pihak penyidik Polres Buleleng telah bersurat untuk meminta 6 warkah bidang tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Matangkan Persiapan Peserta Menuju Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang gelaran Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 tingkat nasional yang akan diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada Februari 2026, Astra Motor Bali mulai mempersiapkan peserta terbaiknya melalui rangkaian latihan dan pembekalan rutin.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Mafia Solar Subsidi Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali lantaran sakit, bos gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial NN (54) akhirnya ditahan polisi. Itu setelah ia menghadiri panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PKK Sukawati Diberi Edukasi Postur Tubuh, Pencegahan Osteoporosis, dan Pelatihan Minuman Kesehatan Beras Kencur

balitribune.co.id | Gianyar – Upaya dalam peningkatan kesehatan masyarakat terus dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu kegiatan tersebut bertempat di Kantor Desa Sukawati, Gianyar, tim dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan dan pelatihan keterampilan bagi ibu-ibu PKK Desa Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Anemia Sejak Dini, Tim FKIK Universitas Warmadewa Edukasi Remaja di Desa Celuk

balitribune.co.id | Gianyar — Upaya pencegahan anemia pada remaja terus dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh tim dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Warmadewa. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pura Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, dan dibuka secara resmi oleh Bapak Kepala Desa Celuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.