Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Kabur dari Rutan Bangli, Hak Napi Dihapus

Bali Tribune/ DIKAWAL - Napi Sugik dikawal oleh petugas Rutan Bangli di Polres Tabanan.
balitribune.co.id | Bangli - Sempat kabur darai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangli, narapidana Gede Sugiarta alias Sugik (37) akhirnya tertangkap. Narapidana asal Singaraja ini ditangkap petugas dari Polres Tabanan setelah sempat melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Tabanan. Sugik kini diamankan di Polres Tabanan. Sanksi pun dijatuhkan kepada Sugik yakni hak sebagai napi terancam dihapus.
 
Kepala Rutan Bangli Made Suwendra membenarkan penangkapan napi atas nama Gede Sugiarta alais Sugik. Pihak Rutan Bangli juga telah mendatangi Sugik yang diamankan oleh Polres Tabanan. "Petugas kami telah mendatangi Polres Tabanan. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian," jelasnya, Selasa (28/1).
 
Kata Made Suwendra berhubung Sugik masih harus menjalani proses penyidikan kepolisian, maka untuk sementara Sugik ditahan di Polres. "Karena di Tabanan sedang pengembangan dan disinyalir jadi pelaku perampokan, maka akan diusulkan pindah. Dari Bangli ke rutan Tabanan, untuk memudahkan penyidikan," jelasnya. Sugik baru menjalani 1 tahun 8 bulan dari 4 tahun masa hukuman. "Dengan tertangkapnya ini, dia harus kembali menjalani masa hukuman," jelasnya. Di Rutan, hak Sugik sebagai napi akan lebih dibatasi. "Nanti akan dimasukkan sel khusus dan hak sebagai napi ditiadakan," tambahnya. 
 
Selanjutnya, mengenai pengawasan rutan Bangli, akan lebih diperketat. Terutama untuk penjagaan napi yang bersih-bersih di luar. Mengenai napi yang bersih-bersih di luar areal tembok penjara disebut sebagai hal biasa dalam pembinaan. "Itu kami sesuai SOP (Standa Operasional Prosedur). Ada kriterianya bisa bekerja di luar. Dengan begini, tentu kami lebih selektif memilik napi yang bisa ikut dipekerjakan di luar," tandasnya.
 
Sugik tercatat sebagai napi Rutan Bangli dengan Nomor Register BI. 79/L/X/201 dengan perkara pencurian sesuai Pasal 363 KUHP dan pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP. Sugik melarikan diri pada 27 November 2019 lalu dengan berpura-pura mencari madu di sarang tawon yang ada di tegalan Rutan Bangli.  Selama kabur, napi asal Banjar Kapas Jawa, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, itu kos di Gianyar bersama pacarnya. Dalam pelariannya, napi Sugik menggasak sepeda motor Yamaha N-Max nopol DK 6276 GAW milik Ni Wayan Budiasih (42) di Banjar Bandung, Desa Pandak Bandung, Kediri, Tabanan. Aksi pencurian dilakukan pada 18 Desember 2019. Setelah dilakukan penyelidikan Sugik dibekuk di kos pacarnya di Banjar Sindu, Desa Sayan, Ubud, Gianyar. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.