Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Kabur dari Rutan Bangli, Hak Napi Dihapus

Bali Tribune/ DIKAWAL - Napi Sugik dikawal oleh petugas Rutan Bangli di Polres Tabanan.
balitribune.co.id | Bangli - Sempat kabur darai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangli, narapidana Gede Sugiarta alias Sugik (37) akhirnya tertangkap. Narapidana asal Singaraja ini ditangkap petugas dari Polres Tabanan setelah sempat melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Tabanan. Sugik kini diamankan di Polres Tabanan. Sanksi pun dijatuhkan kepada Sugik yakni hak sebagai napi terancam dihapus.
 
Kepala Rutan Bangli Made Suwendra membenarkan penangkapan napi atas nama Gede Sugiarta alais Sugik. Pihak Rutan Bangli juga telah mendatangi Sugik yang diamankan oleh Polres Tabanan. "Petugas kami telah mendatangi Polres Tabanan. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian," jelasnya, Selasa (28/1).
 
Kata Made Suwendra berhubung Sugik masih harus menjalani proses penyidikan kepolisian, maka untuk sementara Sugik ditahan di Polres. "Karena di Tabanan sedang pengembangan dan disinyalir jadi pelaku perampokan, maka akan diusulkan pindah. Dari Bangli ke rutan Tabanan, untuk memudahkan penyidikan," jelasnya. Sugik baru menjalani 1 tahun 8 bulan dari 4 tahun masa hukuman. "Dengan tertangkapnya ini, dia harus kembali menjalani masa hukuman," jelasnya. Di Rutan, hak Sugik sebagai napi akan lebih dibatasi. "Nanti akan dimasukkan sel khusus dan hak sebagai napi ditiadakan," tambahnya. 
 
Selanjutnya, mengenai pengawasan rutan Bangli, akan lebih diperketat. Terutama untuk penjagaan napi yang bersih-bersih di luar. Mengenai napi yang bersih-bersih di luar areal tembok penjara disebut sebagai hal biasa dalam pembinaan. "Itu kami sesuai SOP (Standa Operasional Prosedur). Ada kriterianya bisa bekerja di luar. Dengan begini, tentu kami lebih selektif memilik napi yang bisa ikut dipekerjakan di luar," tandasnya.
 
Sugik tercatat sebagai napi Rutan Bangli dengan Nomor Register BI. 79/L/X/201 dengan perkara pencurian sesuai Pasal 363 KUHP dan pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP. Sugik melarikan diri pada 27 November 2019 lalu dengan berpura-pura mencari madu di sarang tawon yang ada di tegalan Rutan Bangli.  Selama kabur, napi asal Banjar Kapas Jawa, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, itu kos di Gianyar bersama pacarnya. Dalam pelariannya, napi Sugik menggasak sepeda motor Yamaha N-Max nopol DK 6276 GAW milik Ni Wayan Budiasih (42) di Banjar Bandung, Desa Pandak Bandung, Kediri, Tabanan. Aksi pencurian dilakukan pada 18 Desember 2019. Setelah dilakukan penyelidikan Sugik dibekuk di kos pacarnya di Banjar Sindu, Desa Sayan, Ubud, Gianyar. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.