Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Kabur dari Rutan Bangli, Hak Napi Dihapus

Bali Tribune/ DIKAWAL - Napi Sugik dikawal oleh petugas Rutan Bangli di Polres Tabanan.
balitribune.co.id | Bangli - Sempat kabur darai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangli, narapidana Gede Sugiarta alias Sugik (37) akhirnya tertangkap. Narapidana asal Singaraja ini ditangkap petugas dari Polres Tabanan setelah sempat melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Tabanan. Sugik kini diamankan di Polres Tabanan. Sanksi pun dijatuhkan kepada Sugik yakni hak sebagai napi terancam dihapus.
 
Kepala Rutan Bangli Made Suwendra membenarkan penangkapan napi atas nama Gede Sugiarta alais Sugik. Pihak Rutan Bangli juga telah mendatangi Sugik yang diamankan oleh Polres Tabanan. "Petugas kami telah mendatangi Polres Tabanan. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian," jelasnya, Selasa (28/1).
 
Kata Made Suwendra berhubung Sugik masih harus menjalani proses penyidikan kepolisian, maka untuk sementara Sugik ditahan di Polres. "Karena di Tabanan sedang pengembangan dan disinyalir jadi pelaku perampokan, maka akan diusulkan pindah. Dari Bangli ke rutan Tabanan, untuk memudahkan penyidikan," jelasnya. Sugik baru menjalani 1 tahun 8 bulan dari 4 tahun masa hukuman. "Dengan tertangkapnya ini, dia harus kembali menjalani masa hukuman," jelasnya. Di Rutan, hak Sugik sebagai napi akan lebih dibatasi. "Nanti akan dimasukkan sel khusus dan hak sebagai napi ditiadakan," tambahnya. 
 
Selanjutnya, mengenai pengawasan rutan Bangli, akan lebih diperketat. Terutama untuk penjagaan napi yang bersih-bersih di luar. Mengenai napi yang bersih-bersih di luar areal tembok penjara disebut sebagai hal biasa dalam pembinaan. "Itu kami sesuai SOP (Standa Operasional Prosedur). Ada kriterianya bisa bekerja di luar. Dengan begini, tentu kami lebih selektif memilik napi yang bisa ikut dipekerjakan di luar," tandasnya.
 
Sugik tercatat sebagai napi Rutan Bangli dengan Nomor Register BI. 79/L/X/201 dengan perkara pencurian sesuai Pasal 363 KUHP dan pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP. Sugik melarikan diri pada 27 November 2019 lalu dengan berpura-pura mencari madu di sarang tawon yang ada di tegalan Rutan Bangli.  Selama kabur, napi asal Banjar Kapas Jawa, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, itu kos di Gianyar bersama pacarnya. Dalam pelariannya, napi Sugik menggasak sepeda motor Yamaha N-Max nopol DK 6276 GAW milik Ni Wayan Budiasih (42) di Banjar Bandung, Desa Pandak Bandung, Kediri, Tabanan. Aksi pencurian dilakukan pada 18 Desember 2019. Setelah dilakukan penyelidikan Sugik dibekuk di kos pacarnya di Banjar Sindu, Desa Sayan, Ubud, Gianyar. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.