Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Menerima SMS Bernada Ancaman

Bali Tribune/ Ni Luh Djelantik (tengah)
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pelaporan pelecehan seksual oleh seorang perempuan bernama Lisa Marlina terus berlanjut. Sebagai pelapor, Ni Luh Djelantik memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Senin (29/7). Ia didampingi pengacaranya, Daniar Trisasongko ingin laporannya atas kasus pelecehan seksual ini ditangani sesuai hukum.
 
Kendati terlapor Lisa Marlina diakuinya sempat mengirimkan pesan WhatsApp bernada minta maaf, postingan di Twitter tersebut diketahui oleh Ni Luh pada 20 Juli 2019. "Pemeriksaan ini mempertajam kontennya. Terus subyek hukumnya siapa, yang dipertajam seperti itu. Kapan mbok Ni Luh mendapatkan informasi seperti ini,” terang Daniar.
 
Dalam agenda BAP tersebut, selain menjawab 10 pertanyaan dari penyidik, Ni Luh juga telah menyodorkan dua nama saksi yang diakuinya mengetahui kejadian tersebut. Kedua saksi tersebut mengetahui langsung terlapor Lina menuliskan dan memposting kalimat bernada pelecehan tersebut di akun Twitternya.
 
Renacananya, Selasa (30/7) kedua saksi akan dimintai keterangan di Mapolda Bali. “Saya sempat berjumpa dengan Kasubdit Bu Ayu. Dia mengatakan kemungkinan besar setelah saksi akan dipanggil yang bersangkutan ke Polda Bali,” tuturnya.
 
Sementara itu Ni Luh menyampaikan bahwa terlapor menyampaikan permintaan maaf melalui pesan WhatsApp. Dan sempat enam kali menelpon dirinya. Namun telepon tersebut tidak diangkat lantaran masih sibuk dengan urusan lain. Pun terlapor juga meminta tolong saudaranya dan menghubungi Ni Luh untuk menyampaikan pesan yang sama. Seperti yang disampaikan terlapor Lisa melalui WhatsApp.
 
"Menyampaikan permintaan maaf dan menyampaikan alasan kenapa melakukan itu. Tapi Mbok Ni Luh kan bukan pihak berwenang untuk menilai alasan-alasan itu. Jadi kami kembalikan lagi ke pihak yang berwajib. Terakhir dia mengirim pesan kemarin,” kata Ni Luh.
 
Ni Luh juga sempat menerima pesan ancaman melalui nomor telepon diduga menggunakan nomor palsu berkode +60 17-451 XXXX. Pesan tersebut berbunyi “Kamu seperti babi ya Anjing kamu itu kalau aku dapat kamu Aku bunuh kamu”.
 
Pesan tersebut diterimanya pada Minggu (21/7) pukul 23.51 Wita. “Sahabat-sahabat saya yang khawatir. Tapi hidup terus berlanjut ya,” ungkapnya.
 
Disinggung apakah ada kaitannya dengan pelaporan tersebut, Ni Luh mengaku tidak bisa memastikan lantaran tidak tahu. Hanya saja terkait waktunya memang bersamaan. Esok harinya usai Ni Luh memposting ancaman tersebut. Terlapor Lisa langsung mengirimkan pesan bahwa ancaman tersebut bukan darinya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Ojol "Naik Kelas", Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Beri Pelatihan Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian terhadap tingginya angka mobilitas di jalan raya, Astra Motor Bali bersinergi dengan PT Jasa Raharja Cabang Wilayah Bali menggelar kegiatan edukasi safety riding bersama komunitas ojek online (ojol) di wilayah Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.