Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Menerima SMS Bernada Ancaman

Bali Tribune/ Ni Luh Djelantik (tengah)
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pelaporan pelecehan seksual oleh seorang perempuan bernama Lisa Marlina terus berlanjut. Sebagai pelapor, Ni Luh Djelantik memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Senin (29/7). Ia didampingi pengacaranya, Daniar Trisasongko ingin laporannya atas kasus pelecehan seksual ini ditangani sesuai hukum.
 
Kendati terlapor Lisa Marlina diakuinya sempat mengirimkan pesan WhatsApp bernada minta maaf, postingan di Twitter tersebut diketahui oleh Ni Luh pada 20 Juli 2019. "Pemeriksaan ini mempertajam kontennya. Terus subyek hukumnya siapa, yang dipertajam seperti itu. Kapan mbok Ni Luh mendapatkan informasi seperti ini,” terang Daniar.
 
Dalam agenda BAP tersebut, selain menjawab 10 pertanyaan dari penyidik, Ni Luh juga telah menyodorkan dua nama saksi yang diakuinya mengetahui kejadian tersebut. Kedua saksi tersebut mengetahui langsung terlapor Lina menuliskan dan memposting kalimat bernada pelecehan tersebut di akun Twitternya.
 
Renacananya, Selasa (30/7) kedua saksi akan dimintai keterangan di Mapolda Bali. “Saya sempat berjumpa dengan Kasubdit Bu Ayu. Dia mengatakan kemungkinan besar setelah saksi akan dipanggil yang bersangkutan ke Polda Bali,” tuturnya.
 
Sementara itu Ni Luh menyampaikan bahwa terlapor menyampaikan permintaan maaf melalui pesan WhatsApp. Dan sempat enam kali menelpon dirinya. Namun telepon tersebut tidak diangkat lantaran masih sibuk dengan urusan lain. Pun terlapor juga meminta tolong saudaranya dan menghubungi Ni Luh untuk menyampaikan pesan yang sama. Seperti yang disampaikan terlapor Lisa melalui WhatsApp.
 
"Menyampaikan permintaan maaf dan menyampaikan alasan kenapa melakukan itu. Tapi Mbok Ni Luh kan bukan pihak berwenang untuk menilai alasan-alasan itu. Jadi kami kembalikan lagi ke pihak yang berwajib. Terakhir dia mengirim pesan kemarin,” kata Ni Luh.
 
Ni Luh juga sempat menerima pesan ancaman melalui nomor telepon diduga menggunakan nomor palsu berkode +60 17-451 XXXX. Pesan tersebut berbunyi “Kamu seperti babi ya Anjing kamu itu kalau aku dapat kamu Aku bunuh kamu”.
 
Pesan tersebut diterimanya pada Minggu (21/7) pukul 23.51 Wita. “Sahabat-sahabat saya yang khawatir. Tapi hidup terus berlanjut ya,” ungkapnya.
 
Disinggung apakah ada kaitannya dengan pelaporan tersebut, Ni Luh mengaku tidak bisa memastikan lantaran tidak tahu. Hanya saja terkait waktunya memang bersamaan. Esok harinya usai Ni Luh memposting ancaman tersebut. Terlapor Lisa langsung mengirimkan pesan bahwa ancaman tersebut bukan darinya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.