Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

Penyerahan Jenazah
Bali Tribune / PENYERAHAN JENAZAH - Penyerahan jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara yang sebelumnya sempat hilang setelah dilaporkan mengalami kecelakaan laut.

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Kasus ini bermula saat sampan fiber "Rahayu" yang ditumpangi Sugiarta bersama dua rekannya, Neri Muhtakim (32) dan Samsul Hadi (36), mengalami kecelakaan laut pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Sampan diduga hancur menabrak kayu terapung saat perjalanan pulang melaut. 

Dua rekan korban berhasil diselamatkan oleh nelayan Pengambengan setelah 30 menit terombang-ambing, sementara Sugiarta hanyut terbawa arus. Setelah empat hari pencarian, jenazah korban ditemukan oleh nelayan Madura di perairan Senggrong, Alas Purwo, Banyuwangi, Minggu (13/9/2026).

Namun, proses penemuan hingga penguburan awal korban memicu kecurigaan mendalam dari pihak keluarga. Istri korban, Soraya, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian informasi mengenai lokasi kejadian. Rekan korban melaporkan kecelakaan terjadi di perairan Pulukan (Jembrana), padahal lokasi sebenarnya berada di perairan Senggrong (Banyuwangi). Selain itu, laporan baru disampaikan pada Kamis siang tanpa pemberitahuan langsung kepada keluarga.

Kecurigaan semakin menguat setelah keluarga mendapat informasi bahwa dua rekan korban yang selamat diduga mengetahui dan bahkan menghadiri proses pemakaman sepihak Sugiarta di pesisir Banyuwangi saat status korban masih dalam pencarian tim SAR. 

"Penelpon bilang kalau mau tahu lokasi penguburan suami, bisa tanya ke dua teman yang selamat. Saya ingin memperjuangkan hak suami saya karena ini masalah nyawa," tegas Soraya.

Meski sempat berencana menuntut keadilan dan mempertimbangkan otopsi, pihak keluarga akhirnya memilih jalan damai. Setelah melakukan rembuk keluarga, mereka memutuskan untuk menolak proses otopsi agar jenazah bisa segera disemayamkan dengan layak di kampung halaman.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menyerahkan jenazah kepada keluarga setelah surat pernyataan resmi ditandatangani. "Pihak keluarga menyatakan sudah menerima dan mengikhlaskan kepergian korban serta menolak otopsi. Jenazah sudah diambil tadi pagi dan langsung dikuburkan," ujar Alit Darmana, Senin malam. 

wartawan
PAM
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.