Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Tertahan di Arab Saudi, Satu Keluarga Asal Jembrana Akhirnya Pulang dengan Selamat

umroh
Bali Tribune/NORMAL - Aktifitas pelayanan di Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Jembrana masih berjalan normal, Kamis (5/3/2026). Salah satu keluarga asal Jembrana yang sempat tertahan di Arab Saudi pasca menunaikan ibadah umroh akhirnya pulang ke Indonesia dengan selamat.

balitribune.co.id I Negara - Memanasnya konflik di  Timur Tengah yang melibatkan Israel, Iran, dan Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir sempat menimbulkan kekhawatiran bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di kawasan tersebut. Di tengah situasi yang tidak menentu, satu keluarga asal Kabupaten Jembrana, Bali, yang baru saja menunaikan ibadah umroh akhirnya berhasil kembali ke tanah air dengan selamat.

Satu keluarga tersebut adalah Valencia Rozika, pegawai di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia yang bertugas di Kabupaten Jembrana. Ia berangkat menunaikan ibadah umroh secara mandiri bersama suami dan dua anaknya pada Rabu (18/2/ 2026) menuju Arab Saudi. Perjalanan ibadah yang semula berjalan lancar berubah menjadi penuh kekhawatiran ketika konflik bersenjata ini pecah pada Sabtu (28/2/2026) dan memicu ketegangan. Konflik ini pun berdampak pada sektor transportasi udara di sejumlah negara di kawasan tersebut. 

Diwawancarai Kamis (5/3/2026), Valencia Rozika mengaku mulai merasakan perubahan situasi sejak malam 28 Februari 2026. Informasi mengenai serangan rudal dan meningkatnya tensi militer mulai beredar luas. “Mulai ada kiriman rudal itu tanggal 28 malam, dari Amerika ke Iran dulu,” ujarnya menceritakan situasi yang dialaminya saat masih berada di Arab Saudi.

Ketegangan yang meningkat membuat sejumlah maskapai penerbangan melakukan pembatalan jadwal penerbangan dari dan menuju beberapa bandara di Timur Tengah. Kondisi ini sempat memunculkan kekhawatiran bagi Valencia dan keluarganya yang telah menjadwalkan kepulangan ke Indonesia. Di tengah banyaknya penerbangan yang dibatalkan, mereka masih mendapatkan satu penerbangan yang berangkat dari bandara di Arab Saudi menuju Indonesia pada Senin (2/3/2026) lalu.

Kesempatan tersebut menjadi jalur pulang yang sangat berarti di tengah situasi yang tidak menentu. Terlebih konflik geopolitik ini berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat sipil. Bagi Valencia, perjalanan pulang itu terasa jauh lebih menegangkan dibandingkan saat keberangkatan. Ia mengaku terus memantau perkembangan berita mengenai konflik di Timur Tengah selama di bandara hingga akhirnya berhasil terbang dengan pesawat yang membawa keluarganya ke Indonesia dengan selamat.

Sementara itu, memanasnya konflik Timur Tengah hingga saat ini diakui belum berdampak pada rencana pemberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Jembrana. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh RI Kabupaten Jembrana, Muslihin, memastikan bahwa tahapan persiapan keberangkatan haji masih berjalan sesuai jadwal. Sebanyak 90 calon jemaah haji asal Kabupaten Jembrana yang tergabung dalam Kloter 70 direncanakan tetap berangkat menuju Arab Saudi pada Minggu (8/5/ 2026). “Informasi dari Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia bahwa belum ada keberangkatan haji untuk tahun ini yang dibatalkan. Jadi tahapan-tahapan sebelum pemberangkatan tetap kita laksanakan,” jelas Muslihin. 

Menurutnya, hingga kini pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan terkait penundaan ataupun pembatalan keberangkatan haji. Oleh karena itu, proses pembinaan, pemeriksaan kesehatan, serta berbagai persiapan administratif calon jemaah tetap berjalan. Namun, pihaknya mengimbau masyarakat yang berencana melaksanakan ibadah umroh dalam waktu dekat agar mempertimbangkan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah. 

Pihaknya menyarankan agar perjalanan umroh untuk sementara waktu ditunda hingga kondisi geopolitik di wilayah tersebut kembali kondusif dan stabil  “Harapan kami konflik ini segera berakhir agar para calon jemaah haji, khususnya dari Kabupaten Jembrana, dapat menjalankan ibadah dengan aman dan lancar,” ujarnya. 

wartawan
PAM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.