Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Tertunda, Ranperda PLPPB Disahkan Menjadi Perda

Bali Tribune/ PENGESAHAN - Bupati I Made Mahayastra dan Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta pengesahan Ranperda PLPPB
Balitribune.co.id | Gianyar - Setelah sempat tertunda, Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan  (PLPPB) akhirnya disahkan, Senin (18/5) kemarin. Perda ini pun diharapkan dapat menekan alih fungsi lahan pertanian di  bumi seni yang selama ini terus menyusut setiap tahunnya. Pengesahan Ranperda ini melalui sidang paripurna DPRD GIanyar dan dihadiri Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Wabup AA Gde Mayun, Sekda Gianyar, Madr Gde Wisnu Wijaya serta OPD terkait. Hadir pula enam Akademi UNUD yang ahli dibidang pertanian.
 
Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Gusti Ngurah Anom Masta membacakan pendapat akhir DPRD Gianyar menyebutkan perlindungan lahan pertanian berfungsi sebagai ketahanan pangan dengan memelihara seluruh aspek pendukung lahan pertanian. Dikatakan Anom Masta salah satu faktor berkurangnya lahan pertanian karena alih fungsi lahan. "Alih fungsi lahan bukan terjadi di Gianyar saja, namun di seluruh Bali, ini akibat perkembangan perekonomian, pariwisata termasuk perumahan," jelas Anom Masta.
 
Dikatakannya dalam 10 tahun ini, di Gianyar terjadi alih fungsi lahan mencapai 2.745 hektar. Dengan Ranperda tersebut, maka pemerintah ikut mengontrol alih fungsi lahan dan memelihara daya dukung lahan. "Juga sebagai perlindungan lahan pertanian, mengingat masyarakat Bali dengan karakter dasar agraris. Selain melindungi lahan pertanian, maka dipastikan kehidupan warga yang bergelut di bidang pertanian terlindungi dan terjamin masa depannya.
 
Bupati Mahayastra dalam sambutannya menyebutkan Gianyar memilikimu lahan pertanian 15.526 ha di Tahun 2014. Dan di tahun 2018 lahan ini menjadi 13.690 ha. "Dalam selang 4 tahub terjadi alih fungsi 1.836 ha, atau rata-rata 459 per tahun," jelas Mahayastra. Diakui Mahayastra, alih fungsi ini akibat pariwisata, perumahan dan industri. Walau demikian, alih fungsi untuk sektor pariwisata terjadi di Bali. Sehingga pariwisata juga memberi dampak positif bagi perekonomian Gianyar, dengan meningkatnya PAD, tersedianya lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
 
Dengan disahkannya Raperda Perlindungan Lahan Perlindungan Berkelanjutan, Bupati Mahayastra berjanji menjadikan pembangunan pertanian sebagai prioritas pembangunan. Bahkan untuk selanjutnya, visi pembangunan lima tahun ke depan, adalah 'Membangun Pertanian yang Produktif, Efisien dan Mandiri'. Sejalan denga  visi tersebut fokus perhatiannya adalah peningkatan produksi pertanian, peternakan, pengembangan SDM pertanian. Kedua menurunkan biaya pertanian dan subdisi dan Ketiga pengembangan sebelum dan pasca panen. 
 
Ditambahkan Mahayastra, persoalan pemasaran juga akan diperhatikan Pemkab Gianyar, sehingga masyarakat petani mendapat manfaat ekonomi. “Kita benahi, lahan pertanian kita (Gianyar) luas, kita manfaatkan teknologi, SDM yang unggul dan bersinergi dengan pariwisata,” tutup Mahayastra.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.