Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semprot Disinfektan, Temukan Remaja Pesta Miras

Bali Tribune/ PERGOKI - Satpol PP Klungkung pergoki kelompok remaja yang asik pesta miras ditempat umum.
Balitribune.co.id | Semarapura - Keseriusan Pemkab Klungkung dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan dengan menyasar tempat-tempat penting di Klungkung. Tidak tanggung-tanggung armada pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk melakukan penyemprotan di sejumlah tempat umum strategis yang rawan penyebaran Corona dengan cairan disinfektan.
 
Saat tim Damkar dan Satpol PP Klungkung melakukan penyemprotan disinfektan, petugas memergoki dan langsung membubarkan empat remaja yang menggelar pesta miras di depan kamar mandi di selatan Kantin Pemkab Klungkung, Sabtu (21/3) malam. Saat ditertibkan, keempat remaja tersebut sempat melawan petugas. Karena tidak mengindahkan pembinaan petugas, akhirnya mereka diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Klungkung untuk diberikan pembinaan lanjutan.
 
Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung Putau Suarta ketika dimintai konfirmasi, Senin (23/3), membenarkan kejadian tersebut dan mengakui ada empat remaja sedang pesta miras yang ditertibkan anggotanya sekitar pukul 23.00. Kelompok empat remaja tersebut yakni dua pria dan dua perempuan. Sangat disayangkan salah satunya yang perempuan terjaring, diketahui masih pelajar SMA. Mereka saat itu tidak hanya ditemukan minum-minum, tapi juga membawa speaker aktif dan menghidupkan musik.
 
Saat itu petugas Satpol PP Klungkung kebetulan anggota sedang patroli dan mendapat informasi dari warga ada remaja yang kumpul di depan kamar mandi kantin Pemkab sedang teler teleran. "Jadi saat kita datangi mereka tidak hanya minum , tapi juga menghidupkan musik dengan mengambil colokan aliran  listrik di sana,” terang Putu Suarta menyayangkan ulah oknum remaja ini.
 
Kasatpol PP Putu Suarta juga mengakui kalau empat remaja tersebut sempat melawan petugas ketika ditertibkan. Mereka juga tidak terima dan tidak mau dibubarkan karena merasa tidak salah. Padahal saat itu petugas sudah secara baik-baik, bukannya mau membubarkan diri malah menantang petugas,ini  yang sangat disayangkan. “Karena melawan, maka anggota kami membawanya ke kantor untuk dibina. Rencananya Senin ini kami minta datang lagi untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya, seraya mengingatkan remaja lainnya tidak meniru perbuatan mereka, apalagi petugas sedang gencar-gencarnya membasmi penyebaran virus Covid 19. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.