Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semrawut, Belasan Spanduk Ditertibkan

Bali Tribune / MENERTIBKAN - Tim Ketertiban Kecamatan Denpasar Barat menertibkan spanduk atau banner, Rabu (24/8).

balitribune.co.id | DenpasarTim Ketertiban  Kecamatan Denpasar Barat terus melakukan penertiban terkait pelanggaran spanduk atau banner  di wilayahnya. Sebanyak 13 buah spanduk dan banner pada Rabu (24/8) siang ditertibkan di seputaran Jalan Teuku Umar, Jalan Mahendradata hingga ke seputaran Jalan Gunung Soputan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan wajah kota menjadi tertib, indah dan jauh dari kesan semrawut akibat pemasangan spanduk / banner tidak pada tempatnya. 

Hal ini disampaikan Camat Denpasar Barat Ida Bagus Purwanasara, saat dikonfirmasi perihal kegiatan itu. Dirinya menegaskan, kegiatan penertiban ini semata untuk mendukung program Pemerintah Kota Denpasar dalam hal ketertiban wilayah. 

"Sesuai Perda Kota Denpasar No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, kami berupaya untuk menciptakan wajah kota Denpasar tertib, rapi, indah dan jauh dari kesan semrawut," ujar IB Purwanasara. 

Adapun spanduk / banner yang ditertibkan menurut IB Purwanasara adalah kategori yang tidak berizin, kadaluwarsa serta pemasangannya tidak sesuai tempat. 

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Ketentraman, Ketertiban dan Kebersihan Kecamatan Denpasar Barat itu melibatkan staf Kecamatan Denpasar Barat yang diperkuat personel Satpol PP. 

"Kepada para warga maupun pihak pihak tertentu kami himbau untuk tidak memasang spanduk / banner ini pada tiang listrik atau tiang telpon dan juga pepohonan. Hal ini tentu akan membuat kumuh dan kotor  wajah kota," kata IB Purwanasara.

Dalam kegiatan ini tidak diberlakukan denda atau sanksi pada pemasang spanduk / banner. Namun, pihak Kecamatan Denpasar Barat lanjut IB Purwanasara akan secara rutin melakukan kegiatan penertiban seperti ini guna tetap menjaga ketertiban dan keindahan wajah kota.

wartawan
YAN
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.