Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semrawut, Belasan Spanduk Ditertibkan

Bali Tribune / MENERTIBKAN - Tim Ketertiban Kecamatan Denpasar Barat menertibkan spanduk atau banner, Rabu (24/8).

balitribune.co.id | DenpasarTim Ketertiban  Kecamatan Denpasar Barat terus melakukan penertiban terkait pelanggaran spanduk atau banner  di wilayahnya. Sebanyak 13 buah spanduk dan banner pada Rabu (24/8) siang ditertibkan di seputaran Jalan Teuku Umar, Jalan Mahendradata hingga ke seputaran Jalan Gunung Soputan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan wajah kota menjadi tertib, indah dan jauh dari kesan semrawut akibat pemasangan spanduk / banner tidak pada tempatnya. 

Hal ini disampaikan Camat Denpasar Barat Ida Bagus Purwanasara, saat dikonfirmasi perihal kegiatan itu. Dirinya menegaskan, kegiatan penertiban ini semata untuk mendukung program Pemerintah Kota Denpasar dalam hal ketertiban wilayah. 

"Sesuai Perda Kota Denpasar No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, kami berupaya untuk menciptakan wajah kota Denpasar tertib, rapi, indah dan jauh dari kesan semrawut," ujar IB Purwanasara. 

Adapun spanduk / banner yang ditertibkan menurut IB Purwanasara adalah kategori yang tidak berizin, kadaluwarsa serta pemasangannya tidak sesuai tempat. 

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Ketentraman, Ketertiban dan Kebersihan Kecamatan Denpasar Barat itu melibatkan staf Kecamatan Denpasar Barat yang diperkuat personel Satpol PP. 

"Kepada para warga maupun pihak pihak tertentu kami himbau untuk tidak memasang spanduk / banner ini pada tiang listrik atau tiang telpon dan juga pepohonan. Hal ini tentu akan membuat kumuh dan kotor  wajah kota," kata IB Purwanasara.

Dalam kegiatan ini tidak diberlakukan denda atau sanksi pada pemasang spanduk / banner. Namun, pihak Kecamatan Denpasar Barat lanjut IB Purwanasara akan secara rutin melakukan kegiatan penertiban seperti ini guna tetap menjaga ketertiban dan keindahan wajah kota.

wartawan
YAN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.