Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Senator Bali Usulkan Pariwisata jadi Sumber Dana Perimbangan

Bali Tribune / PENGAWASAN - Rapat Kerja Daerah DPD RI bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali beserta jajarannya dan pihak terkait dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan

balitribune.co.id | Denpasar  - Bali pernah menyumbang devisa sebesar Rp 124 triliun ke negara dari pariwisata. Namun sumbangan tersebut hingga saat ini tidak berdampak dan sebanding dengan transfer dana bagi hasil yang diterima Bali dari pemerintah pusat. Dana bagi hasil Provinsi Bali yang diterima dari pemerintah pusat tidak besar. Demikian disampaikan Senator Bali, Anak Agung Gede Agung pada Rapat Kerja Daerah bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali beserta jajarannya dan pihak terkait,  dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan di Denpasar, Senin (22/3).

Hal ini disebabkan karena adanya Pasal 11 UU Perimbangan Keuangan, dimana  pariwisata tidak menjadi sumber dana bagi hasil. Dinyatakan dalam pasal tersebut yang menjadi sumber dana bagi hasil adalah pajak dan pendapatan dari sumber daya alam. Jenis sumber daya alam yang menjadi sumber dana bagi hasil sudah ditentukan secara limitatif yakni  kehutanan, perikanan, pertambangan umum, minyak bumi, gas bumi dan panas bumi. 

Anak Agung menegaskan UU Perimbangan Keuangan Daerah berpotensi ketidakadilan, karena faktanya pariwisata menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar negara,  sehingga harus direvisi. "Selama beberapa dekade hingga tahun 2019, pendapatan pariwisata menjadi salah satu penyumbang terbesar devisa negara," kata Anak Agung.  

Ia mengusulkan agar DPD RI melakukan inisiasi atas UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), dalam sambutannya membuka Rapat Kerja Daerah menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 mulai terdeteksi di Bali pada Maret 2021 di Kabupaten Buleleng.

Penyebarannya bermula dari 3 orang penduduk lokal yang terinfeksi karena berkontak dengan orang asing. Hingga Februari 2021, tercatat lebih dari 34 ribu kasus terkonfirmasi positif Covid-19, lebih dari 31 ribu orang sembuh dan sekitar 920 orang meninggal dunia. Pandemi Covid-19 juga membawa dampak terburuk bagi ekonomi Bali yang mengandalkan sektor pariwisata sebagai sumber terbesar pendapatan daerah. 

Pada kwartal pertama tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Bali menyentuh angka -7,29%, di kwartal kedua -9,2% sedangkan pada kwartal ketiga mencapai -12,8%. Kehadiran anggota Komite III DPD RI ke Bali untuk mendengar, menerima masukan, keluhan, pandangan dan pendapat masyarakat dan daerah khususnya pemangku kepentingan terkait  pariwisata sangat di apresiasi Pemerintah Provinsi Bali. 

Cok Ace berharap aspirasi tersebut dapat memengaruhi kebijakan pemerintah agar lebih progresif dan berkeadilan bagi sektor pariwisata di Bali. Perwakilan Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) yang hadir dalam rapat tersebut mengharapkan keadilan dalam pemberian hibah pemerintah bagi  organisasi pariwisata. Hingga saat ini  hibah tersebut terkesan dimonopoli oleh satu organisasi saja. Padahal jenis dan jumlah organisasi parwisata sangat banyak. Asosiasi ini berharap pemberian hibah bisa lebih berkeadilan dengan memprioritaskan pada organisasi yang pernah memperoleh hibah. 

Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali yang mewadahi seluruh pramuwisata (tour guide) mengeluhkan perihal kewajiban memperoleh sertifikat kompetensi bagi tenaga kerja pariwisata, sebagaimana diatur dalam Pasal 53 Jo Pasal 55 UU Kepariwisataan. Ketentuan ini sangat memberatkan pramuwisata Bali. Meskipun telah terdapat Perda No 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, ketentuan perihal sertifikasi budaya Bali tidak menjadi ketentuan yang mengecualikan kewajiban sertifikasi kompetensi sebagaimana diatur dalam UU Kepariwisataan.

Seluruh senator Komite III DPD RI berjanji akan memperjuangkan suara pemangku kepentingan pariwisata ke pemerintah pusat. Bali adalah centre pariwisata Indonesia. Bali hingga saat ini masih menjadi destinasi wisata favorit wisatawan mancanegara. Bali harus menjadi contoh bagi daerah lain untuk membangun dan  mengembangan kembali pariwisata di masa era kebiasaan baru ini, bagaimana pariwisata yang bersih, sehat, aman dan serta berkelanjutan dapat tetap berkembang. 

Rakhman, Ketua Komite III DPD RI  berharap kepada pelaku usaha pariwisata untuk segara dapat beradaptasi dan memanfaatkan perkembangan teknologi digitalisasi. Hal itu merupakan keniscayaan yang tidak mungkin dapat ditolak atau dihindari. Penggunaan digitalisasi dalam pariwisata akan memudahkan wisatawan di manapun mereka berada untuk mengakses seluruh informasi, melihat secara virtual, melakukan transaksi dan berwisata ke Indonesia.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.