Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengkarut Lahan Bandara, Laporan Warkadea Berbuntut Sudjana Budhiasa Tersangka

Bali Tribune / SPANDUK - Saat pemasangan spanduk diwilayah Desa Adat Kubutambahan oleh Sudjana Budi (masker merah) beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | SingarajaKisruh rencana lahan bandara di Desa/Kecamatan Kubutambahan berbuntut. Tim Ahli Gubernur Bali, Dr Gede Sudjana Budhiasa (66) oleh penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik yang dilaporkan Klian Bendesa Kubutambahan, Jro Pasek Warkadea. Rencananya, Sudjana Budhiasa yang mengatas namakan diri Wakil Komponen Desa Adat dan Desa Linggih Kubutambahan dipanggil penyidik sebagai tersangka, Kamis (21/1).
 
Penetapan sebagai tersangka terhadap salah satu dosen perguruan tinggi ternama di Bali itu dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya. Menurutnya, Sujana Budhiasa ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Klian Desa Adat Kubutambahan, Jero Pasek Warkadea dengan No. LP/141/XI/2020/BALI/RES BLL, tertanggal 24 November 2020 lalu.
 
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik sudah melayangkan panggilan kepada yang bersangkutan Kamis (21/1) mendatang. Ia (Sudjana Budi) dijerat dengan Pasal 310 KUHP,” jelas Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Minggu (17/1).
 
Soal penetapan tersangka, Sudjana Budi mengaku sudah mengetahuinya. Dia mengaku akan menghormati proses hukum dalam kasus yang menjeratnya itu.
 
”Saya sudah mendengar (ditetapkan tersangka). Ya, proses hukum namanya. Silahkan saja. Jadi tersangka, kan belum tentu bersalah. Indonesia negara hukum, Sebagai warga yang baik harus taat hukum. Saya siap ikuti,” katanya.
Terkait laporan dugaan pencemaan nama baik, Sudjana Budi mengaku membuat dan memasang sejumlah spanduk yang dipasang di areal parkir Pura Maduwe Karang, Kubutambahan, bulan November lalu. Ia berdalih, pemasangan spanduk tersebut tidak ada urusan dengan Jro Pasek Warkadea selaku Klian Adat Kubutambahan.
 
Pada spanduk yang dibuatnya, terdapat tulisan JP yang disebutnya bukan singkatan Jro Pasek Warkadea. Menurutnya, tidak ada nama siapapun yang dicemarkan atas tulisan dalam spanduk tersebut. "Disitu (spanduk) menyebutkan JP. Jadi saya tidak ada mencemarkan nama baik Warkadea. Saya hanya mengatakan JP. Maksud saya JP itu Jajaran Pimpinan. Nanti di pengadilan yang akan menentukan dan saya telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi,” ujarnya.
 
Sebelumnya, perkara dugaan pencemaran nama baik ini bermula dari adanya polemik yang makin tajam soal pembangunan Bandar udara (bandara) Bali utara dengan lokasi di lahan milik (duwen) Pura desa adat setempat. Situasi panas memuncak dengan ditandai adanya sejumlah spanduk yang menuding oknum tokoh desa adat melakukan  penggelapan uang sewa lahan dari pihak ketiga. Ada 5 baliho yang terpasang pada Minggu 11 Oktober 2020 lalu, di wilayah Dusun Kubu Anyar, Desa/Kecamatan Kubutambahan.
 
Dari 5 baliho itu, 4 buah terpasang di areal Parkir Pura Madue Karang dan 1 baliho terpasang di depan wantilan Dusun Kubu Anyar dengan beragam tulisan. Diantaranya bertuliskan 'JP Menyetor 2,4 Miliar kepada Kas Desa, 1,6 Miliar Digelapkan untuk Kepentingan Pribadi." Baliho lain juga bertuliskan 'Penghulu Desa Adat Telah Berbohong Kepada Warga Masyarakat Adat Kubutambahan."
 
Selain itu, ada juga baliho bertuliskan 'Tanah Duwen Pura Telah Dikontrak Tanpa Batas Waktu' dan 'Tanah Duwen Pura Sudah Disertifikatkan 16 Hektar Atas Nama Pribadi'. Yang paling mencolok baliho bertuliskan 'JP Telah Memberi Hadiah Hutang Sebesar Rp 1,4 Triliun Kepada Ida Batara Ratu Pingit.'
 
Atas tudingan itu, Jro Pasek Warkadea meradang dan merasa disudutkan karena dituding telah menggelapkan uang desa adat. Ujungnya, Warkadea mendatangi Polres Buleleng untuk melaporkan keberadaan spanduk tersebut untuk ditangani kepolisian.
 
“Isi tulisan dalam spanduk-spanduk itu telah membunuh karakter saya, kendati hanya singkatan JP tapi kata penghulu desa jelas merupakan tudingan. Mestinya mereka melakukan konfirmasi dulu kalau ada yang mau ditanyakan,” tandas Warkadea.
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya di Pura Dalem Jambe Kapal, Bupati Adi Arnawa Tekankan Pengelolaan Sampah Mandiri dan Program Pendidikan Gratis

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rangkaian upacara Nyakap Karang, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Dalem Jambe, Banjar Adat Panglan Baleran, Kelurahan Kapal, Selasa (17/2). Kehadiran Bupati didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian adat dan budaya di gumi keris.

Baca Selengkapnya icon click

Ketupat, Barongsai dan Canang, Cerita Akulturasi Alami Umat Tionghoa di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ribuan umat keturunan Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2577 di Kong Co Bio Tabanan dengan suasana akulturasi budaya Bali yang kental melalui penggunaan sarana canang dalam persembahyangan.

Selain dupa dan kue keranjang, kehadiran ornamen serta sesaji khas lokal ini menjadi simbol keharmonisan tradisi leluhur Tionghoa dengan budaya Hindu di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Tionghoa Buleleng Pusatkan Imlek di Klenteng Ling Gwan Kiong

balitribune.co.id | Singaraja - Warga etnis Tionghoa di Kabupaten Buleleng merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang dipusatkan di Klenteng Ling Gwan Kiong, Singaraja. Sejumlah rangkaian acara digelar sebelum dilaksanakan sembahyang tutup tahun dan melepas Tahun Ular oleh pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (PTITD) Ling Gwan Kiong dan Seng Hong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 23 Februari Pelabuhan Gilimanuk Terapkan E-Money

balitribune.co.id | Negara - Para pengendara yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa maupun yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak bisa lagi membayar retribusi (tiket) secara manual. Untuk membayar retribusi di Terminal Manuver maupun Terminal Gilimanuk kini menggunakan uang elektronil E-Money.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.