Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengkarut Lahan Bandara, Laporan Warkadea Berbuntut Sudjana Budhiasa Tersangka

Bali Tribune / SPANDUK - Saat pemasangan spanduk diwilayah Desa Adat Kubutambahan oleh Sudjana Budi (masker merah) beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | SingarajaKisruh rencana lahan bandara di Desa/Kecamatan Kubutambahan berbuntut. Tim Ahli Gubernur Bali, Dr Gede Sudjana Budhiasa (66) oleh penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik yang dilaporkan Klian Bendesa Kubutambahan, Jro Pasek Warkadea. Rencananya, Sudjana Budhiasa yang mengatas namakan diri Wakil Komponen Desa Adat dan Desa Linggih Kubutambahan dipanggil penyidik sebagai tersangka, Kamis (21/1).
 
Penetapan sebagai tersangka terhadap salah satu dosen perguruan tinggi ternama di Bali itu dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya. Menurutnya, Sujana Budhiasa ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Klian Desa Adat Kubutambahan, Jero Pasek Warkadea dengan No. LP/141/XI/2020/BALI/RES BLL, tertanggal 24 November 2020 lalu.
 
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik sudah melayangkan panggilan kepada yang bersangkutan Kamis (21/1) mendatang. Ia (Sudjana Budi) dijerat dengan Pasal 310 KUHP,” jelas Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Minggu (17/1).
 
Soal penetapan tersangka, Sudjana Budi mengaku sudah mengetahuinya. Dia mengaku akan menghormati proses hukum dalam kasus yang menjeratnya itu.
 
”Saya sudah mendengar (ditetapkan tersangka). Ya, proses hukum namanya. Silahkan saja. Jadi tersangka, kan belum tentu bersalah. Indonesia negara hukum, Sebagai warga yang baik harus taat hukum. Saya siap ikuti,” katanya.
Terkait laporan dugaan pencemaan nama baik, Sudjana Budi mengaku membuat dan memasang sejumlah spanduk yang dipasang di areal parkir Pura Maduwe Karang, Kubutambahan, bulan November lalu. Ia berdalih, pemasangan spanduk tersebut tidak ada urusan dengan Jro Pasek Warkadea selaku Klian Adat Kubutambahan.
 
Pada spanduk yang dibuatnya, terdapat tulisan JP yang disebutnya bukan singkatan Jro Pasek Warkadea. Menurutnya, tidak ada nama siapapun yang dicemarkan atas tulisan dalam spanduk tersebut. "Disitu (spanduk) menyebutkan JP. Jadi saya tidak ada mencemarkan nama baik Warkadea. Saya hanya mengatakan JP. Maksud saya JP itu Jajaran Pimpinan. Nanti di pengadilan yang akan menentukan dan saya telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi,” ujarnya.
 
Sebelumnya, perkara dugaan pencemaran nama baik ini bermula dari adanya polemik yang makin tajam soal pembangunan Bandar udara (bandara) Bali utara dengan lokasi di lahan milik (duwen) Pura desa adat setempat. Situasi panas memuncak dengan ditandai adanya sejumlah spanduk yang menuding oknum tokoh desa adat melakukan  penggelapan uang sewa lahan dari pihak ketiga. Ada 5 baliho yang terpasang pada Minggu 11 Oktober 2020 lalu, di wilayah Dusun Kubu Anyar, Desa/Kecamatan Kubutambahan.
 
Dari 5 baliho itu, 4 buah terpasang di areal Parkir Pura Madue Karang dan 1 baliho terpasang di depan wantilan Dusun Kubu Anyar dengan beragam tulisan. Diantaranya bertuliskan 'JP Menyetor 2,4 Miliar kepada Kas Desa, 1,6 Miliar Digelapkan untuk Kepentingan Pribadi." Baliho lain juga bertuliskan 'Penghulu Desa Adat Telah Berbohong Kepada Warga Masyarakat Adat Kubutambahan."
 
Selain itu, ada juga baliho bertuliskan 'Tanah Duwen Pura Telah Dikontrak Tanpa Batas Waktu' dan 'Tanah Duwen Pura Sudah Disertifikatkan 16 Hektar Atas Nama Pribadi'. Yang paling mencolok baliho bertuliskan 'JP Telah Memberi Hadiah Hutang Sebesar Rp 1,4 Triliun Kepada Ida Batara Ratu Pingit.'
 
Atas tudingan itu, Jro Pasek Warkadea meradang dan merasa disudutkan karena dituding telah menggelapkan uang desa adat. Ujungnya, Warkadea mendatangi Polres Buleleng untuk melaporkan keberadaan spanduk tersebut untuk ditangani kepolisian.
 
“Isi tulisan dalam spanduk-spanduk itu telah membunuh karakter saya, kendati hanya singkatan JP tapi kata penghulu desa jelas merupakan tudingan. Mestinya mereka melakukan konfirmasi dulu kalau ada yang mau ditanyakan,” tandas Warkadea.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click

Perayaan Puncak “ManguCita” HUT ke-16 Kota Mangupura, Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ajak Masyarakat Membangun Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri langsung puncak perayaan HUT Ke-16 Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Puspem Mangupraja Mandala, Sabtu (22/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ECOMOVE 2025, Langkah Nyata HIMA LSPR Bali Jaga Ekosistem Pesisir

balitribune.co.id | Mangupura - HIMA LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan ECOMOVE #1 yang diselenggarakan di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang pada Minggu (23/11). Mengusung tema “Satu Aksi, Seribu Arti, untuk Bumi yang Lestari,” kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai SMA, perguruan tinggi, dan perwakilan sponsor.

Baca Selengkapnya icon click

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.