Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengkarut Redistribusi Lahan Desa Pemuteran, Petani Tolak Opsi Gubernur

Bali Tribune / TOLAK- Serikat Tani Suka Makmur Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak tegas menolak opsi Gubernur Bali Wayan Koster soal redistribusi lahan yang dianggap tidak menguntungkan petani.

balitribune.co.id | SingarajaProses redistribusi lahan eks PT Margarana di Dusun Sendang Pasir Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak masih terkendala opsi pembagian.

Masyarakat setempat yang tergabung dalam Serikat Tani Suka Makmur Desa Pemuteran, menolak usulan Gubernur Wayan Koster soal opsi penyelesaian lahan di desa tersebut.

Lahan yang saat ini telah menjadi lokasi prioritas reforma agraria telah digarap dan dikuasai oleh sebanyak 683 penggarap yang dalam usulan redistribusi telah menjadi pemohon.

Ketua Serikat Petani Suka Makmur, Rasyid bersama Wakilnya Nyoman Rediasa mengatakan,proses redistribusi lahan yang digarap petani saat ini masih terkendala opsi pembagian jumlah luas yang diberikan kepada petani penggarap. Pasalnya,opsi Gubernur hanya memberikan 10 are dan 5 are untuk masing-masing petani.

“Jelas kami tolak opsi tersebut karena itu untuk dijadikan lahan bertani untuk warga sangat jauh dari mencukupi.Karena itu opsi Gubernur Koster kami tolak dan dikembalikan sesuai permohanan petani,”kata pria yang akrab disapa Rasik ini, Selasa (31/1).

Menurut Rasik, sejak awal sebanyak 683 warga pemohon yang tergabung dalam Serikat Tani Suka Makmur sudah mengusulkan opsi pembagian lahan disesuaikan dengan kondisi lamanya menggarap lahan yang dibuka sejak tahun 1917 oleh warga Belanda bernama tuan Vardum atau Harlick Nicolas.

“Dalam proses redistribusi,petani penggarap masing-masing mendapat lahan garapan disesuaikan dengan luasan yang telah disepakati.Dan dari hasil lahan pertanian itu saat ini petani penggarap bisa memutar ekonomi untuk menghidupi keluarganya,”sambung Rasik.

Selanjutnya kata Rasik,,lahan yang digarap petani itu seluas 200 hektar lebih itu selain untuk pertanian,beberapa kawasan telah berubah peruntukannya terutama untuk perumahan,fasilitas sosial dan fasilitas umum seperti sarana adat,tempat ibadah,pura taman,masjid hingga sarana balai banjar

”Kita tidak bisa melakukan redistribusi semua untuk kawasan pertanian,karena harus ada lahan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum dan perumahan,”kata Rasik.

Karena itu,katanya,opsi yang ditawarkan Gubernur menjadi tidak mencukupi buat petani untuk memiliki lahan garapan yang memadai karena semakin menyempit.”Kami tetap tolak opsi Gubernur dan bagi kami lebih baik dikembalikan opsi dari petani yang selama ini telah menggarap lahan tersebut,”tegasnya.

Selain itu, Rasik menyebut hasil pertemuan dengan Gubernur telah disampaikan kepada Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni melalui zoom meeting dihadapan Perbekel/Kepala Desa Pemuteran I Nyoman Arnawa termasuk Bendesa Adat Pemuteran Jro Ketut werdika.

”Kepada Wamen ATR/BPN kami sudah sampaikan penolakan itu baik oleh Serikat Petani maupun Tim 13 dari Desa Pemuteran.Kita masih menungu langkah lebih lanjut karena proses redistribusi lahan pada lokasi prioritas reforma agraria harus segera tuntas sesuai arahan presiden,”tandas pria yang pernah diundang Presiden Jokowi ke Istana ini.

wartawan
CHA
Category

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.